Meminta bantuan (الْاِسْتِعَانَة)

Meminta bantuan (الْاِسْتِعَانَة)


العقيدة أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Meminta pertolongan dan bantuan dari orang lain dalam memerangi musuh.

الشرح المختصر :


Al-Isti'ānah adalah meminta bantuan dan pertolongan dari pihak lain. Al-Isti'ānah terbagi menjadi dua bagian: 1. Meminta pertolongan pada Allah -Ta'ālā-. Ini harus dilakukan dalam segala hal, baik yang terkait dengan materi seperti memenuhi kebutuhan dan kelapangan rezeki; atau maknawi seperti meminta dihilangkan kesusahan dan kegalauan. Caranya meminta tolongnya adalah menghadap kepada Allah dengan berdoa, serta melakukan berbagai ketaatan kepada-Nya. 2. Meminta tolong kepada selain Allah -Ta'ālā-. Ini terbagi menjadi dua bagian: a. Meminta tolong kepada jin. Ini hukumnya terlarang, dan bisa jadi sampai kepada kesyirikan dan kekafiran. b. Meminta tolong kepada manusia. Ini boleh dilakukan terkait kebaikan-kebaikan yang sanggup dilakukannya, bahkan bisa jadi hukumnya wajib ketika dalam kondisi darurat, seperti ketika seseorang terkepung oleh musuh dalam pertempuran, atau dia terjatuh ke dalam lobang kebinasaan dan tidak ada jalan untuk selamat selain meminta pertolongannya.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Isti'ānah adalah bentuk maṣdar dari fi'il "ista'āna", yaitu permohonan bantuan dan pertolongan dalam suatu perkara.