البحث

عبارات مقترحة:

النصير

كلمة (النصير) في اللغة (فعيل) بمعنى (فاعل) أي الناصر، ومعناه العون...

المتعالي

كلمة المتعالي في اللغة اسم فاعل من الفعل (تعالى)، واسم الله...

الحافظ

الحفظُ في اللغة هو مراعاةُ الشيء، والاعتناءُ به، و(الحافظ) اسمٌ...

Dari Abdullah bin 'Amru -raḍiyallāhu 'anhumā-, sesungguhnya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Waktu Zuhur dimulai setelah matahari tergelincir (ke arah barat) sampai bayangan seseorang sama panjang dengan tingginya dan selama belum masuk waktu Asar. Waktu Asar selama matahari belum menguning. Waktu salat Magrib selama mega merah belum hilang. Waktu Isya sampai pertengahan malam. Sedangkan waktu Subuh adalah mulai terbit fajar sidik selama matahari belum terbit. Jika matahari terbit maka jangan melakukan salat, karena matahari terbit di antara dua tanduk setan."

شرح الحديث :

Hadis Abdullah bin 'Amru -raḍiyallāhu 'anhumā- ini menjelaskan tentang waktu- waktu salat dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-: Pertama: Waktu Zuhur. Salat ini dinamakan Zuhur karena dilaksanakan saat tengah hari, ini adalah pendapat yang paling kuat. Maksudnya awal waktu Zuhur adalah saat matahari tergelincir, yakni, posisi matahari bergeser dari tengah langit ke arah barat. Tandanya adalah munculnya bayangan di arah timur, sampai panjang bayangan seseorang sama dengan tingginya, artinya hampir sama panjangnya, dan sampai masuk waktu Asar. Kedua: Nabi bersabda, "dan Waktu Asar," artinya waktu Asar dimulai dari panjang bayangan seseorang sama dengan tingginya dan berlanjut (tanpa ada kemakruhan) selama matahari belum menguning. Artinya, ini adalah waktu ikhtiyar (opsional) berdasarkan sabda Rasulullah dalam Sahih Bukhari dan Muslim, "Barangsiapa mendapati satu rakaat dari salat Asar sebelum matahari terbenam, maka ia telah melaksanakan salat Asar di waktunya (bukan qadā`). " Dan dalam riwayat lain, "Waktu Asar selama matahari belum terbenam." Dan dalam redaksi Muslim, "Selama matahari belum menguning dan tanduknya yang pertama telah jatuh." Ketiga: "Waktu salat Magrib". Penyebutan kata-kata salat di beberapa tempat dan kata tersebut tidak disebutkan di tempat lain menunjukkan kebolehan pemakaian keduanya. "selama mega merah belum hilang" yaitu mega yang mengiringi terbenamnya matahari. Ini menunjukkan bahwa waktu Magrib terbentang sampai hilangnya mega merah secara keseluruhan. Jika yang hilang hanya sebagiannya maka waktu Isya belum masuk, sebagaimana waktu Magrib belum masuk dengan tenggelamnya sebagian matahari. Keempat: "Waktu salat Isya" masuk setelah mega merah hilang -secara ijmak- sampai pertengahan malam. Artinya, ini adalah waktu ikhtiyar. Adapun waktu jawāz (boleh), maka sampai terbitnya fajar sidik. Kelima: "Waktu salat Subuh mulai terbitnya fajar sidik selama matahari belum terbit." Jika matahari akan terbit maka tidak boleh melaksanakan salat, karena matahari terbit di antara dua tanduk setan, karena setan terus memantau pergerakan matahari. Setan berdiri di depan matahari menghadap orang yang sujud kepada matahari, sehingga sujud orang-orang kafir kepada matahari itu beralih menjadi penyembahan kepada setan. Untuk itu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang umatnya melaksanakan salat di waktu itu agar salat orang yang menyembah Allah tidak berada pada waktu ibadah orang yang menyembah setan.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية