البحث

عبارات مقترحة:

الحكيم

اسمُ (الحكيم) اسمٌ جليل من أسماء الله الحسنى، وكلمةُ (الحكيم) في...

المؤمن

كلمة (المؤمن) في اللغة اسم فاعل من الفعل (آمَنَ) الذي بمعنى...

المحسن

كلمة (المحسن) في اللغة اسم فاعل من الإحسان، وهو إما بمعنى إحسان...

Dari 'Ubādah bin aṣ-Ṣāmit bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Tidak dibolehkan bermain-main dengan tiga hal: talak, nikah, dan memerdekakan budak. Barangsiapa mengucapkannya maka jadilah hal itu."

شرح الحديث :

Hadis tersebut menjelaskan bahwa tidak dibolehkan bermain-main dengan ketiga lafal berikut; talak, nikah, dan memerdekakan budak. Barangsiapa yang mengucapkannya, maka sungguh ia akan dihukumi dengannya dan dia terkena konsekuensinya, baik itu sungguh-sungguh (serius), main-main, atau bercanda. Sebab, dalam hal ini tidak dilihat kepada maksud (tujuannya), namun dihukumi atasnya dengan lafal (ucapannya). Dan mayoritas ulama telah bersepakat bahwa hukum-hukum ini baik sungguh-sungguh maupun bercanda berlaku sama.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية