الوكيل
كلمة (الوكيل) في اللغة صفة مشبهة على وزن (فعيل) بمعنى (مفعول) أي:...
Dari Abu Syuraiḥ Khuwailid bin 'Amru Al-Khuzā'i - raḍiyallāhu 'anhu- dan Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- beliau bersabda, "Ya Allah, sesungguhnya aku menimpakan dosa terhadap orang yang menyia-nyiakan hak dua golongan yang lemah, yaitu anak yatim dan wanita."
Hadis ini menegaskan prinsip Islam dalam berlemah lembut kepada orang lemah, seperti anak yatim dan wanita. Dalam hadis ini dapat diperhatikan bahwa Nabi - șallallāhu 'alaihi wa sallam- sangat serius dalam memperhatikan hak anak yatim dan wanita, karena keduanya tidak memiliki kekuasaan untuk jadi pelindungnya dan membela keduanya. Karena itu, Nabi -'alai aș-șalātu wa as-salām- menimpakan dosa, kesusahan dan kesulitan kepada orang yang merampas hak keduanya.