آداب العالم والمتعلم
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa seorang Arab baduwi datang kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, lalu berkata, "Wahai Rasulullah! Tunjukkanlah kepadaku satu amalan, jika aku melakukannya aku akan masuk surga." Beliau bersabda, "Engkau menyembah Allah tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, menegakkan salat, menunaikan zakat yang telah diwajibkan dan berpuasa Ramadan." Orang itu berkata, "Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku tidak menambahnya." Saat orang itu berlalu, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa yang ingin melihat kepada seorang lelaki dari penghuni surga, hendaknya ia melihat kepada orang ini."  
عن أبي هريرة -رضي الله عنه- أن أعْرَابيًا أتَى النبي -صلى الله عليه وسلم- فقال: يا رسول الله، دُلَّنِي على عمل إذا عَمِلتُه، دخلت الجنة. قال: «تَعْبُدُ الله لا تُشرك به شيئا، وتُقِيم الصلاة، وتُؤتي الزكاة المَفْرُوضَة، وتصوم رمضان» قال: والذي نفسي بيده، لا أَزِيْدُ على هذا، فلمَّا ولَّى قال النبي -صلى الله عليه وسلم-: «من سَرَّه أن يَنْظَر إلى رجُل من أهل الجَنَّة فَلْيَنْظر إلى هذا».

شرح الحديث :


Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa seorang lelaki Arab baduwi datang kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- agar beliau menunjukkan kepadanya satu amalan yang dapat memasukkannya ke dalam surga. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjawab bahwa masuk surga dan selamat dari neraka tergantung kepada pelaksanaan rukun-rukun Islam. Beliau bersabda, "Engkau menyembah Allah tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun." Ini adalah makna kesaksian bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, yang merupakan rukun Islam pertama. Sebab, makna syahadat tersebut adalah "Tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah." Konsekwensinya ialah mengesakan Allah dalam ibadah, yaitu dengan beribadah kepada Allah semata dan engkau tidak boleh menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun. "Menegakkan salat," yakni, melaksanakan salat lima waktu yang telah diwajibkan oleh Allah dan ditetapkan kepada hamba-hamba-Nya di waktu siang dan malam, termasuk salat Jumat. "Menunaikan zakat yang telah diwajibkan," yakni, menunaikan zakat syar'i yang sudah diwajibkan oleh Allah kepadamu dan menyerahkannya kepada yang berhak. "Dan berpuasa Ramadan." Yakni, menjaga puasa ramadan pada waktunya. Orang itu berkata, "Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku tidak menambahnya." Yakni, aku tidak akan menambahkan sesuatu dari ketaatan lebih dari amal wajib yang telah aku dengar darimu." Muslim menambahkan, "Dan tidak akan menguranginya." Saat orang itu berlalu pergi, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa yang ingin melihat kepada seorang penghuni surga, hendaknya ia melihat orang ini." Yakni, hendaknya ia melihat orang Arab baduwi ini. Sesungguhnya ia termasuk penghuni surga jika dia terus-menerus melakukan apa yang aku perintahkan kepadanya. Hal ini berdasarkan sabdanya dalam hadis Abu Ayyūb -raḍiyallāhu 'anhu- sebagaimana dalam Muslim, "Jika dia berpegang teguh kepada apa yang telah diperintahkan kepadanya, maka ia pasti masuk surga." Dalam hadis ini beliau tidak menyebutkan, "Ibadah haji ke Baitullah Al-Haram, padahal ini rukun Islam yang kelima. Barangkali hadis tersebut disabdakan sebelum ibadah haji diwajibkan. Ringkasnya, hadis ini menunjukkan bahwa orang yang menunaikan apa yang telah diwajibkan Allah kepadanya berupa salat lima waktu, puasa Ramadan dan menunaikan zakat disertai dengan menjauhkan diri dari hal-hal yang diharamkan, maka ia pantas masuk surga dan selamat dari neraka.  

ترجمة نص هذا الحديث متوفرة باللغات التالية