حد قطاع الطريق
Dari Abu Musa Al-Asy'ari -raḍiyyallāhu 'anhu- dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau bersabda, "Siapa yang mengangkat senjata kepada kami, maka ia bukan termasuk golongan kami."  
عن أبي موسى الأشعري -رضي الله عنه- عن النبي -صلى الله عليه وسلم- قال: «مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلاحَ فَلَيْسَ مِنَّا».

شرح الحديث :


Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan bahwa orang-orang mukmin itu bersaudara; sebagian mereka menderita karena merasakan penderitaan sebagian yang lain dan gembira dengan kegembiraannya. Perkataan mereka satu dan mereka bersatu-padu melawan orang yang memusuhinya. Karena itulah mereka harus berkumpul dan taat kepada pemimpin mereka, dan menolongnya melawan orang yang berbuat zalim dan memberontak kepadanya. Sebab, orang yang berontak tersebut telah memecah belah persatuan kaum Muslimin, mengangkat senjata kepada mereka, dan menakut-nakuti mereka sehingga wajib diperangi sampai ia kembali dan balik kepada perintah Allah - Ta'ālā-. Oorang yang memberontak kepada kaum Muslimin dan menzalimi mereka, dia itu tidak memiliki rasa kasih sayang yang manusiawi dalam hatinya dan tidak mempunyai cinta Islami. Dengan demikian, orang itu menyimpang dari jalan mereka dan bukan bagian dari mereka, sehingga wajib diperangi dan dididik.  

ترجمة نص هذا الحديث متوفرة باللغات التالية