الواسع
كلمة (الواسع) في اللغة اسم فاعل من الفعل (وَسِعَ يَسَع) والمصدر...
Dari Jābir bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhumā- dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda, "Barangsiapa memakan bawang putih atau bawang merah, hendaknya ia menjauhi kami -atau hendaknya ia menjauhi masjid kami- dan duduk saja di rumahnya. Pernah disuguhkan periuk berisi sayuran hijau, dan beliau mencium bau darinya, maka beliau menanyakannya. Beliau pun diberitahu sayur-sayuran yang ada di dalamnya. Lalu beliau bersabda, "Berikanlah kepada sebagian sahabatku." Manakala Rasulullah melihat sahabat tersebut enggan memakannya, beliau bersabda, "Makanlah, sesungguhnya aku bermunajat kepada Zat Yang tidak engkau munajati." Dari Jābir bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhumā- bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersada, "Barangsiapa memakan bawang putih, bawang merah dan bawang perei, maka janganlah sekali-kali ia mendekati masjid kami, karena sesungguhnya para malaikat itu terganggu dengan sesuatu yang manusia merasa terganggu dengannya."
Seharusnya orang yang salat itu berada dalam aroma yang paling baik dan wangi, apalagi bila ia hendak menunaikan salat di tempat umum (masjid atau tanah lapang). Oleh sebab itu, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintah orang yang memakan bawang putih atau bawang merah yang mentah agar menjauhi masjid kaum Muslimin dan mengerjakan salat di rumahnya, sampai hilang bau tak sedapnya yang mengganggu jamaah salat dan para malaikat yang didekatkan (kepada Allah). Ketika dihidangkan kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- periuk berisi sayuran, lalu beliau mencium bau kurang sedap, beliau memerintahkan supaya sayuran tersebut diberikan kepada sahabat yang ada di samping beliau. Ketika orang itu melihat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak menyukainya, ia mengira sayuran tersebut haram, sehingga ia ragu-ragu memakannya. Maka beliau memberitahukan bahwa sayuran itu tidak haram, dan beliau membencinya bukan karena haram. Beliau memerintah orang tersebut memakannya dan mengabarkan bahwa yang menghalangi beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memakannya adalah beliau memiliki kedekatan dengan Rabb dan munajat yang tidak dicapai seorang pun, sehingga beliau harus berada dalam kondisi paling baik kala berdekatan dengan Rabb -Jalla wa 'Alā-. Juga karena menjaga maslahat umum dengan menghindari sesuatu yang mengganggu kaum Mukminin lebih utama dibanding menjaga kepentingan pribadi menghadiri jamaah, di mana bau tak sedap tersebut adalah penyebab dia tidak bisa menghadiri salat jamaah.