حمل الميت ودفنه
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, dari Nabi –shallallahu `alahi wa sallam-, beliau bersabda, “Barangsiapa menghadiri jenazah hingga ia menyalatkannya maka ia mendapatkan (pahala) satu qīrāṭ, dan barangsiapa menghadirinya sampai jenazah di kubur maka ia mendapatkan (pahala) dua qīrāṭ." Beliau ditanya, "Apakah dua qīrāṭ itu?" Beliau menjawab, "Seperti dua gunung yang besar." Dalam riwayat Muslim disebutkan, "Paling kecil dari keduanya adalah seperti Uhud".  
عن أبي هريرة -رضي الله عنه- عن رسول الله -صلى الله عليه وسلم- قال: «مَنْ شهدَ الْجَنَازَةَ حتى يصلَّى عليها فله قِيرَاطٌ، ومن شهدها حتى تُدفن فله قِيرَاطان، قيل: وما القِيرَاطَانِ؟ قال: مثل الجبلين العظيمين». ولمسلم: «أصغرهما مثل أُحُدٍ».

شرح الحديث :


Allah -Tabāraka wa Ta'ālā- Maha Lembut pada hamba-hamba-Nya, dan Dia menyiapkan sebab-sebab ampunan untuk mereka. Makanya, Allah menganjurkan untuk menyalatkan dan menghadiri jenazah, karena itu sebagai syafaat untuk mayit dan menjadi sebab mendapatkan rahmat. Allah memberi pahala satu qirāṭ bagi orang yang menyalatkannya dan satu qirāṭ lain bagi orang yang menghadirinya sampai dimakamkan. Ini jumlah pahala yang besar dan diketahui kadarnya di sisi Allah -Ta'ālā-. Karena para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum- tidak memahami besar pahala ini, maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memudahkan mereka memahaminya dengan memberikan gambaran setiap qirāṭ seperti gunung yang besar. Demikian ini karena perbuatan tersebut termasuk menunaikan hak saudara sesama Muslim, mendoakannya, mengingatkan akhirat, dan menghibur duka hati keluarganya serta maslahat-maslahat lainnya.  

ترجمة نص هذا الحديث متوفرة باللغات التالية