البحث

عبارات مقترحة:

القوي

كلمة (قوي) في اللغة صفة مشبهة على وزن (فعيل) من القرب، وهو خلاف...

المتعالي

كلمة المتعالي في اللغة اسم فاعل من الفعل (تعالى)، واسم الله...

السبوح

كلمة (سُبُّوح) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فُعُّول) من التسبيح،...

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, dia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Barangsiapa berwudu lalu menyempurnakan wudunya kemudian mendatangi (salat) Jumat, menyimak dengan seksama (khotbah Imam) dan diam, akan diampuni (dosanya) antara Jumat (itu) dengan Jumat (sebelumnya) dan ditambah 3 hari. Barangsiapa memegang (memainkan) kerikil, maka ia telah berbuat sia-sia."

شرح الحديث :

Siapa yang berwudu lalu memperbagus wudu nya dengan menyempurnakan rukun-rukunnya, melaksanakan sunah-sunah dan adabnya, lalu mendatangi masjid untuk salat jum'at, menyimak khotbah dan diam dari perkataan yang mubah, maka diampuni baginya dosa-dosa kecil dari sejak salat jum'at dan khotbahnya sampai seperti waktu itu di jum'at sebelumnya, dan ada tambahan tiga hari. Siapa yang memegang kerikil, dan semisalnya berupa semua hal yang sia-sia saat khotbah, maka ia telah menggugurkan pahala jum'at.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية