Berbicara tentang bidah-bidah yang diada-adakan oleh sebagian kaum muslimin dibulan rajab, seperti shalat raghaib, shalat ummu dawud, memperbanya ziyarah kubur dan lain sebagainya yang semua itu tidak ada contohnya dari Rasulullah S.a.w
التفاصيل
Segala puji bagi Allah I, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad r, keluarga dan sahabatnya. Kepada semua saudara-saudari kami kaum muslimin dimana saja anda berada. Adapun sesudah itu, sesungguhnya Allah I telah menentukan syari'at dan menentukan batasan-batasan hokum-Nya. Memerintahkan kita mengikuti syari'at-Nya dan menjauhi bid'ah dalam agama. Maka perintah hanya bersumber dari Allah I, taat kepada-Nya, dan mengikuti Rasul-Nya r. Apabila telah datang perintah Allah I dan Rasulnya, maka kita tidak punya pilihan lain. Firman Allah I: وَمَاكَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَمُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولَهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةَ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُّبِينًا {36} Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. Al-Ahzab:36) Tidak diragukan lagi bahwa bulan Rajab mempunyai kedudukan tersendiri di sisi Allah I. Ia adalah salah satu bulan yang dihormati dan dimuliakan (bulan haram), Allah I memuliakannya di dalam kitab-Nya dan Dia I melarang manusia berbuat zalim di bulan itu. Akan tetapi hal ini tidak berarti boleh mengkhususkannya dengan ibadah tertentu, karena tidak diriwayatkan dari Nabi r sedikit pun tentang hal itu. Dan sesungguhnya para ulama telah menetapkan bahwa menentukan ibadah tertentu yang tidak ditentukan oleh syari'at hukumnya tidak boleh, karena sesungguhnya tidak ada kelebihan bagi suatu waktu atas waktu yang lain, kecuali kelebihan yang telah ditentukan oleh syari'at. Segala ibadah adalah tauqifiyah (berdasarkan nash dan dalil), tidak boleh melakukan sesuatu ibadah kecuali terdapat dalil dari al-Qur`an atau sunnah yang shahih. Tidak ada hadits yang shahih dari Rasulullah r dalam menentukan bulan Rajab dengan ibadah tertentu, seperti yang ditegaskan oleh para ulama. Dan di antara bid'ah yang dilakukan oleh sebagian orang dibulan rajab ini adalah: shalat raghaib, shalat ummu Daud di pertengahan Rajab, bersedekah untuk arwah orang-orang telah meninggal dunia di bulan Rajab, doa-doa yang dibaca di bulan Rajab secara khusus, semuanya adalah bid'ah, menentukan ziarah kubur di bulan Rajab, padahal ziarah kubur untuk mengambil pelajaran dianjurkan sepanjang waktu dalam setahun. Dan sesungguhnya kami menyaksikan sebagian golongan Islam menentukan ziarah kubur Nabi r, Baqi', para syuhada Badar, syuhada Uhud, dengan berziarah di bulan Rajab. Ia termasuk bid'ah yang tercela. Bahkan sebagian mereka melakukan tindakan ghuluw (berlebihan) terhadap kubur-kubur itu, sehingga terjerumus dalam syirik yang nyata. Semoga Allah I melindungi kita. Di antara bid'ah adalah peringatan malam dua puluh tujuh Rajab yang disangka sebagian mereka bahwa ia adalah malam Isra` dan Mi'raj. Semua itu adalah bid'ah yang tidak dibolehkan, tidak ada dasarnya di dalam syari'at. Para ulama ahli tahqiq telah memperingatkan tentang hal itu. Malam Isra` dan Mi'raj tidak diketahui kepastian tanggalnya. Dan sandainya diketahui dengan jelas tanggal terjadinya, tetap tidak boleh bagi kita memperingatinya, dan tidak boleh pula menentukannya dengan sesuatu yang disyari'atkan oleh Allah I dan Rasul-Nya r. Para khilafah rasyidah tidak pernah memperingatinya, dan tidak pula para sahabat lainnya. Jika hal itu disunnahkan, niscaya mereka lebih dulu mendahului kita. Semua kebaikan adalah dalam mengikuti mereka dan berjalan di atas manhaj mereka, sebagaimana firman Allah I: وَالسَّابِقُونَ اْلأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا اْلأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَآ أَبَدًا {100} Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.. (QS. At-Taubah:100) Dan disebutkan dalam hadits shahih dari Rasulullah r bahwasanya beliau bersabda: من أحدث فى أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد "Barang siapa yang menciptakan dalam perkara kami yang bukan darinya, maka ia ditolak." Muttafaqun 'alaih. Wahai kaum muslimin, sesungguhnya agama ini mudah dan tidak ada seseorang yang memperketat agama kecuali agama itu akan mengalahkannya. Dan sesungguhnya bid'a-bid'ah yang dianjurkan oleh sebagian manusia ini termasuk beban berat yang telah diangkat Allah I dari umat ini. Kenapa manusia mengerjakan yang susah dan meninggalkan yang diperintahkan dan mudah dikerjakan? Kenapa meninggalkan yang disukai Allah I, Dan mengerjakan yang dimurkai oleh Allah I? Sesungguhnya kehidupan yang dijalani kaum muslimin pada saat ini dari sifat lemah dan dikuasai musuh adalah merupakan salah satu siksaan yang diturunkan Allah I kepada orang yang sibuk dengan bid'ah dan perkara-perkara yang dimurkai Allah I. Atau meninggalkan perbuatan wajib atau yang dicintai oleh Allah I. Ya Allah, perlihatkan kebenaran kepada kami menjadi kebenaran, dan berilah kami rizqi untuk mengikutinya. Dan perlihatkanlah kebatilan kepada kami sebagai kebatilan dan mudahkanlah kami meninggalkannya. Ya Allah, tolonglah agama-Mu, kitab-Mu, sunnah nabi-Mu, dan hamba-hamba-Mu yang shalih. amin. Haiatul amri bil ma'ruf wan nahyi 'anil mungkar di Madinah al-Munawwarah.