Berdakwah kepada Allah subhanahu wa ta’ala adalah manhaj para rasul, oleh karena itu kita diwajibkan mengikuti jalan mereka untuk selalu berdakwah kepada-Nya sesuai kemampuan kita masing-masing. Fatwa ini menjawab pertanyaan tentang hukum berdakwah kepada Allah subhanahu wa ta’ala.