WASPADA TERHADAP BID’AH: Risalah kecil ini berbicara tentang beberapa peringatan dan seremonial seperti maulid nabi, isra’ dan mi’raj serta peringatan nisfu sya’ban yang sering dilakukan oleh sebagian besar kaum muslimin yang sebenarnya merupakan bid’ah yang diada-adakan dalam agama karena tidak ada sandaran yang sahih baik dari alquran maupun sunnah.
التفاصيل
WASPADA TERHADAP BID'AH Karya : FARID ACHMAD OKBAH BAB I HUKUM UPACARA PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM BAB II HUKUM PERINGATAN MALAM ISRA’ DAN MI’RAJ BAB III HUKUM UPACARA PERINGATAN MALAM NISFU SYA’BAN BAB IV WASPADALAH TERHADAP WASIAT BOHONG WASPADA TERHADAP BID'AH Karya :SYEIKH ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN BAZPenerjemah : FARID ACHMAD OKBAHMurajaah :MUZAKKIR MUHAMMAD ARIF, MADR.MUH.MU’INUDINILLAH BASRI, MABAKRUN SYAFI'I, MAERWANDI TARMIZI BAB I HUKUM UPACARA PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM Segala puji bagi Allah, semoga shalawat dan salam selalu terlimpahkan kepada junjungan kita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya, serta orang-orang yang mendapat petunjuk dari Allah.Telah berulang kali muncul pertanyaan tentang hukum upacara peringatan maulid Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengadakan ibadah tertentu pada malam itu, mengucapkan salam atas beliau dan berbagai macam perbuatan lainnya.Jawab: Harus dikatakan, bahwa tidak boleh mengadakan kumpul-kumpul/pesta-pesta pada malam kelahiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan juga malam lainnya, karena hal itu merupakan suatu perbuatan bid’ah dalam agama, selain Rasulullah belum pernah mengerjakannya, begitu pula Khulafaaurrasyidin, para sahabat lain dan para Tabi’in yang hidup pada abad paling baik, mereka adalah kalangan orang-orang yang lebih mengerti terhadap sunnah, lebih banyak mencintai Rasulullah dari pada generasi setelahnya, dan benar-benar menjalankan syariatnya shallallahu ‘alaihi wa sallam.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:(( مَنْ أَحْـدَثَ فِيْ أَمْـرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْـهُ فَهُـوَ رَدٌّ ))“Barangsiapa mengada-adakan (sesuatu hal baru) dalam urusan (agama) kami yang (sebelumnya) tidak pernah ada, maka akan ditolak.”Dalam hadits lain beliau bersabda:((عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرّاَشِدِيْنَ الْمَهْدِيّيْنَ مِنْ بَعْدِيْ، تَمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ))“Kamu semua harus berpegang teguh kepada sunnahku dan Sunnah Khulafaurrasyidin yang mendapatkan petunjuk Allah sesudahku, berpeganglah dengan Sunnah itu, dan gigitlah dengan gigi geraham kalian sekuat-kuatnya, serta jauhilah perbuatan baru (dalam agama), karena setiap perbuatan baru itu adalah bid’ah, dan setiap bid’ah itu sesat.” (HR. Abu Daud dan Turmudzi).Maka dalam dua hadits ini kita dapatkan suatu peringatan keras, yaitu agar kita senantiasa waspada, jangan sampai mengadakan perbuatan bid’ah apapun, begitu pula mengerjakannya.Firman Allah Ta’ala dalam kitab-Nya:﴿ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ٧﴾“Dan apa saja yang dibawa Rasul kepadamu, maka terimalah ia, dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah ia, dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha keras siksaan- Nya.” (QS. Al Hasyr: 7).﴿ فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ٦٣﴾“Karena itu hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau adzab yang pedih.” (QS. An Nur: 63).﴿لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا٢١﴾“Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suri tauladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang-orang yang mengharap (rahmat) Allah, dan (kedatangan) hari kiamat, dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al Ahzab: 21).﴿وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ١٠٠﴾“Orang-orang terdahulu lagi pertama kali (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam kebaikan itu, Allah ridha kepada mereka, dan merekapun ridha kepada-Nya, serta Ia sediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya, itulah kemenangan yang besar.” (QS. At Taubah: 100).﴿ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ٣﴾“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu sebagai agama bagimu.” (QS. Al Maidah: 3).Dan masih banyak lagi ayat-ayat yang menerangkan kesempurnaan Islam dan melarang melakukan bid’ah karena mengada-adakan sesuatu hal baru dalam agama, seperti peringatan-peringatan ulang tahun, berarti menunjukkan bahwasanya Allah belum menyempurnakan agama-Nya buat umat ini, berarti juga Rasulullah belum menyampaikan apa-apa yang wajib dikerjakan umatnya, sehingga datang orang-orang yang kemudian mengada-adakan sesuatu hal baru yang tidak diperkenankan oleh Allah, dengan anggapan bahwa cara tersebut merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah. Tidak diragukan lagi, bahwa cara tersebut mengandung bahaya yang besar, lantaran menentang Allah ta’ala, begitu pula (lantaran) menentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena sesungguhnya Allah telah menyempurnakan agama ini bagi hamba-Nya, dan telah mencukupkan nikmat-Nya untuk mereka.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyampaikan risalahnya secara keseluruhan, tidaklah beliau meninggalkan suatu jalan menuju syurga, serta menjauhi diri dari neraka, kecuali telah beliau terangkan kepada ummatnya dengan sejelas-jelasnya.Sebagaimana telah disabdakan dalam haditsnya, dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu bahwa beliau bersabda:(( مَا بَعَثَ اللهُ مِنْ نَبِيٍّ إِلاَّ كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ وَيُنْذِرَهُمْ عَنْ شَرِّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ ))“Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi, melainkan diwajibkan baginya agar menunjukkan kepada umatnya jalan kebaikan yang telah diajarkan kepada mereka, dan memperingatkan mereka dari kejahatan yang telah ditunjukkan kepada mereka.” (HR. Muslim).Tidak dapat dipungkiri, bahwasanya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah nabi terbaik di antara Nabi-Nabi lain, beliau merupakan penutup bagi mereka; seorang Nabi paling lengkap dalam menyampaikan da’wah dan nasehatnya di antara mereka semua.Jika seandainya peringatan maulid Nabi itu betul-betul datang dari agama yang diridhai Allah, niscaya Rasulullah menerangkan kepada umatnya, atau beliau mengamalkan semasa hidupnya, atau paling tidak, dikerjakan oleh para sahabat. Maka jika semua itu belum pernah terjadi, jelaslah bahwa hal itu bukan dari ajaran Islam sama sekali, dan merupakan suatu hal yang diada- adakan (bid’ah), dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah memperingatkan kepada umatnya agar supaya dijauhi, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam dua hadits di atas, dan masih banyak hadits lain yang semakna dengan hadits tersebut, seperti sabda beliau dalam salah satu khutbah Jum’at nya:(( أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ))“Adapun sesudah itu, sesungguhnya sebaik-baik perkataan ialah kitab Allah (Al Qur’an), dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan seburuk-buruk perbuatan (dalam agama) ialah yang diada-adakan (bid’ah), dan setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR. Muslim).Masih banyak lagi ayat Al Qur’an serta hadits-hadits yang menjelaskan masalah ini. Berdasarkan dalil-dalil inilah para ulama bersepakat untuk mengingkari upacara peringatan maulid Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan memperingatkan agar waspada terhadapnya.Tetapi orang-orang yang datang kemudian menyalahinya, yaitu dengan membolehkan hal itu semua selama di dalam acara itu tidak terdapat kemungkaran seperti berlebih-lebihan dalam memuji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bercampurnya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, pemakaian alat-alat musik dan lain sebagainya dari hal-hal yang menyalahi syariat, mereka beranggapan bahwa ini semua termasuk bid’ah hasanah padahal kaidah syariat mengatakan bahwa segala sesuatu yang diperselisihkan oleh manusia hendaknya dikembalikan kepada Al Qur’an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا٥٩﴾“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, dan taatilah Rasul (Nya), dan Ulil Amri (pemimpin) di antara kamu, kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (Al Hadits), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An nisa’: 59).﴿وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ١٠﴾“Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah (yang mempunyai sifat-sifat demikian), itulah Allah, Tuhanku, Kepada-Nya- lah aku bertawakkal dan kepada–Nya- lah aku kembali.” (QS. Asy Syura: 10).Ternyata setelah masalah ini (hukum peringatan maulid Nabi) kita kembalikan kepada kitab Allah (Al Qur’an), kita dapatkan suatu perintah yang menganjurkan kita agar mengikuti apa yang dibawa oleh Rasulullah, menjauhi apa yang dilarang oleh beliau, dan (Al Qur’an) memberi penjelasan pula kepada kita bahwasanya Allah subhaanahu wa ta’aala telah menyempurnakan agama umat ini. Dengan demikian upacara peringatan maulid Nabi ini tidak sesuai dengan apa yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia bukan dari ajaran agama yang telah disempurnakan oleh Allah subhaanahu wa ta’aala kepada kita, dan diperintahkan agar mengikuti sunnah Rasul, ternyata tidak terdapat keterangan bahwa beliau telah menjalankannya, memerintahkannya, dan dikerjakan oleh para shahabatnya.Berarti jelaslah bahwasanya hal ini bukan dari agama, tetapi ia adalah merupakan suatu perbuatan yang diada-adakan, perbuatan yang menyerupai hari-hari besar ahli kitab, Yahudi dan Nasrani.Hal ini jelas bagi mereka yang mau berfikir, berkemauan mendapatkan yang haq, dan mempunyai keobyektifan dalam membahas; bahwa upacara peringatan maulid Nabi bukan dari ajaran agama Islam, melainkan merupakan bid’ah yang diada-adakan, dimana Allah memerintahkan Rasul-Nya agar meninggalkanya dan memperingatkan agar waspada terhadapnya.Tak layak bagi orang yang berakal tertipu karena perbuatan-perbuatan tersebut banyak dikerjakan oleh orang di seluruh jagat raya, sebab kebenaran tidak bisa dilihat dari banyaknya pelaku, tetapi diketahui atas dasar dalil syar'i.Sebagaimana Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman tentang orang-orang Yahudi dan Nasrani:﴿وَقَالُوا لَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ كَانَ هُودًا أَوْ نَصَارَى تِلْكَ أَمَانِيُّهُمْ قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ١١١﴾ á“Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata: sekali- kali tak (seorangpun) akan masuk surga, kecuali orang- orang yang beragama Yahudi dan Nasrani. Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka; katakanlah: tunjukkanlah bukti kebenaranmu, jika kamu orang-orang yang benar.” (QS. Al Baqarah: 111).﴿وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ١١٦﴾“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang berada di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah; mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak lain hanyalah menyangka-nyangka.” (QS. Al An’am: 116).Lebih dari itu, upacara peringatan maulid Nabi ini –selain bid’ah– juga tidak lepas dari berbagai kemungkaran, seperti bercampurnya laki-laki dan perempuan (yang bukan muhrim), diiringi lagu-lagu dan bunyi-bunyian, minuman yang memabukkan, ganja dan berbagai kejahatan lainnya yang serupa. Kadangkala, terjadi juga hal yang lebih besar dari itu, yaitu: perbuatan syirik besar, dengan sebab mengagung-agungkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam secara berlebihan atau mengagungkan para wali, berupa permohonan do’a, pertolongan dan rizki. Mereka percaya bahwa Rasul dan para wali mengetahui hal-hal yang ghaib, dan berbagai kekufuran lainnya yang sudah biasa dilakukan orang banyak dalam upacara malam peringatan maulid Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam itu.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:(( إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِيْ الدِّيْنِ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ اَلْغُلُوَّ فِيْ الدِّيْنِ ))“Janganlah kalian ghuluw/berlebih-lebihan dalam agama, karena sesungguhnya yang menghancurkan orang-orang sebelum kalian adalah sikap berlebih-lebihan dalam agama.”(( لاَ تَطْرُوْنِيْ كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْن مَرْيَمَ، إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ، فَقُوْلُوْا عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ )) رَوَاهُ الْبُخَارِيْ فِيْ صَحِيْحِهِ مِنْ حَدِيْثِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ.0“Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku sebagaimana kaum Nasrani memuji putera Maryam, Aku tidak lain hanyalah seorang hamba, maka katakanlah: hamba Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhari dalam kitab shahih nya, dari hadits Umar, radhiallahuanhu).Yang lebih mengherankan lagi, banyak di antara manusia yang begitu giat dan bersemangat dalam rangka menghadiri upacara bid’ah ini, bahkan sampai membelanya, dan mereka berani meninggalkan shalat Jum’at dan shalat jama’ah yang telah diwajibkan oleh Allah kepada mereka, dan mereka sekali-kali tidak mengindahkannya. Mereka tidak sadar kalau mereka itu telah melakukan kemungkaran yang besar, disebabkan karena lemahnya iman, kurangnya berfikir, dan berkaratnya hati mereka, serta bermacam-macam dosa dan perbuatan maksiat. Marilah kita sama-sama memohon kepada Allah agar tetap memberikan limpahan karunia-Nya kepada kita dan kaum muslimin.Di antara pendukung acara maulid ada yang mengira, bahwa pada malam upacara peringatan tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, oleh kerena itu mereka berdiri menghormati dan menyambutnya. Ini merupakan kebatilan yang paling besar, dan kebodohan yang paling nyata. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan bangkit dari kuburnya sebelum hari kiamat, tidak berkomunikasi kepada seorangpun, dan tidak menghadiri pertemuan-pertemuan umatnya, tetapi beliau tetap berada di dalam kuburnya hingga Hari Kiamat tiba, sedangkan ruhnya ditempatkan pada tempat yang paling tinggi (‘Illiyyin ) di sisi Tuhan-Nya, itulah tempat kemuliaan.Firman Allah dalam Al Qur’an:﴿ثُمَّ إِنَّكُمْ بَعْدَ ذَلِكَ لَمَيِّتُونَ١٥ ثُمَّ إِنَّكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ تُبْعَثُونَ١٦﴾“Kemudian sesudah itu, sesungguhnya kamu sekalian pasti mati, kemudian sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburmu) di Hari Kiamat.” (QS. Al Mu’minun: 15-16).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:(( أَنَا أَوَّلُ مَنْ يُنْشَقُّ عَنْهُ الْقَبْرُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَأَنَا أَوَّلُ شَافِعٍ وَأَوَّلُ مُشَفَّعٍ ))“Aku adalah orang yang pertama kali dibangkitkan di antara ahli kubur pada hari kiamat, dan aku adalah orang yang pertama kali memberi syafa’at dan diizinkan memberikan syafa’at.”Ayat dan hadits di atas, serta ayat-ayat dan hadits-hadits lainnya yang semakna menunjukkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan penghuni kubur lainnya tidak akan bangkit kembali kecuali sesudah datangnya hari kebangkitan. Hal ini sudah menjadi kesepakatan para ulama, tidak ada pertikain di antara mereka.Maka wajib bagi setiap muslim untuk memperhatikan masalah seperti ini, dan waspada terhadap apa yang diada-adakan oleh orang-orang bodoh dan kelompoknya, berupa perbuatan-perbuatan bid’ah dan khurafat, yang tidak diturunkan oleh Allah subhaanahu wa ta’aala. Hanya Allah-lah sebaik-baik pelindung kita, kepada-Nyalah kita berserah diri dan tidak ada kekuatan serta kekuasaan apapun kecuali milik-Nya.Sedangkan ucapan shalawat dan salam atas Rasulullah adalah merupakan pendekatan diri kepada Allah yang paling baik, dan merupakan perbuatan yang baik, sebagaimana firman Allah dalam Al Qur’an:﴿إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا٥٦﴾“Sesungguhnya Allah dan Malaikat-malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi, hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian atas Nabi dan ucapkanlah salam dan penghormatan kepadanya.” (QS. Al Ahzab: 56).Dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:(( مَنْ صَلّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ))“Barangsiapa yang mengucapkan shalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat (memberi rahmat) kepadanya sepuluh kali lipat.”Shalawat itu disyariatkan pada setiap waktu, dan hukumnya Muakkad jika diamalkan pada akhir setiap shalat, bahkan sebagian para ulama mewajibkannya pada tasyahud akhir di setiap shalat, dan sunnah muakkadah pada tempat lainnya, di antaranya; setelah adzan, ketika disebut nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, pada hari Jum’at dan malamnya, sebagaimana hal itu diterangkan dalam hadits yang cukup banyak jumlahnya.Allahlah tempat kita memohon, untuk memberi taufiq kepada kita sekalian dan kaum muslimin, dalam memahami agama-Nya, dan memberi mereka ketetapan iman, semoga Allah memberi petunjuk kepada kita agar tetap istiqamah dalam mengikuti sunnah, dan waspada terhadap bid’ah, karena Dialah Yang Maha Pemurah lagi Maha Mulia, semoga pula Shalawat dan salam selalu dilimpahkan kepada junjungan besar Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. BAB II HUKUM PERINGATAN MALAM ISRA’ DAN MI’RAJSegala puji bagi Allah, Shalawat dan salam semoga tetap terlimpahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya.Amma ba’du:Tidak diragukan lagi, bahwa Isra’ dan Mi’raj merupakan tanda kekuasaan Allah yang menunjukkan kebenaran kerasulan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan keagungan kedudukan beliau di sisi Tuhannya, selain juga membuktikan atas keagungan Allah dan kebesaran kekuasaan-Nya atas semua makhluk.Firman Allah subhaanahu wa ta’aala:﴿سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ١﴾“Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya, agar kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami, sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al Isra’: 1).Diriwayatkan secara mutawatir dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Allah telah menaikkan beliau ke langit, dan pintu-pintu langit terbuka untuknya, hingga beliau sampai ke langit yang ketujuh, lalu beliau diajak bicara oleh Allah serta diwajibkan shalat lima waktu, yang semula diwajibkan lima puluh waktu, tetapi Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa kembali kepada-Nya untuk meminta keringanan, sampai menjadi lima waktu, namun demikian, walaupun yang diwajibkan lima waktu saja, tetapi pahalanya tetap seperti lima puluh waktu, karena perbuatan baik itu akan dibalas dengan sepuluh kali lipat. Hanya kepada Allah-lah kita ucapkan puji dan syukur atas segala ni’mat-Nya.Tentang malam saat diselenggarakannya Isra’ dan Mi’raj itu belum pernah diterangkan penentuan (waktunya) oleh Rasulullah, tidak pada bulan Rajab, atau bulan yang lain, jikalau ada penetapannya maka itupun bukan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi menurut para ulama, hanya Allah-lah yang mengetahui akan hikmah pelalaian manusia dalam hal ini.Seandainya ada (hadits) yang menentukan (waktu) Isra’ dan Mi’raj, tetap tidak boleh bagi kaum muslimin untuk mengkhususkannya dengan ibadah-ibadah tertentu, selain juga tidak boleh mengadakan upacara peringatan apapun, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya tidak pernah mengadakan upacara-upacara seperti itu, dan tidak pula mengkhususkan suatu ibadah apapun pada malam tersebut. Jika peringatan malam tersebut disyariatkan, pasti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada umatnya, melalui ucapan maupun perbuatan. Jika pernah dilakukan oleh beliau, pasti diketahui dan masyhur, dan tentunya akan disampaikan oleh para shahabat kepada kita, karena mereka telah menyampaikan dari Nabi apa yang telah dibutuhkan umat manusia, mereka belum pernah melanggar sedikitpun dalam masalah agama, bahkan merekalah orang yang pertama kali melakukan kebaikan setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka jikalau upacara peringatan malam Isra’ dan Mi’raj itu ada tuntunannya, niscaya para sahabat akan lebih dahulu melakukannya.Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang paling banyak memberi nasehat kepada manusia, beliau telah menyampaikan risalah kerasulan dengan sebaik-baiknya, dan menjalankan amanat Tuhannya dengan sempurna, oleh karena itu jika upacara peringatan malam Isra’ dan Mi’raj serta berbagai bentuk perayaan itu berasal dari agama Allah, tentunya tidak akan dilupakan dan disembunyikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi karena hal itu tidak ada, jelaslah bahwa upacara dan bentuk-bentuk pengagungan malam tersebut bukan dari ajaran Islam sama sekali.Allah Subhaanahu wa ta’aala telah menyempurnakan agama-Nya bagi umat ini, mencukupkan ni’mat-Nya kepada mereka, dan mengingkari siapa saja yang berani mengada-adakan sesuatu hal baru dalam agama, karena cara tersebut tidak dibenarkan oleh Allah subhaanahu wa ta’aala.Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:﴿ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ٣﴾“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam sebagai agama bagimu.” (QS. Al Maidah: 3).﴿أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَلَوْلَا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ٢١﴾“Apakah mereka mempunyai sesembahan-sesembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diridhai Allah? sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang dzalim itu akan memperoleh azab yang pedih.” (QS. As syura: 21).Dalam hadits-hadits shahih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan kita agar waspada dan menjauhkan diri dari perbuatan bid’ah, dan beliau juga menjelaskan bahwa bid’ah itu sesat, sebagai peringatan bagi umatnya agar mereka menjauhinya, karena bid’ah itu mengandung bahaya yang sangat besar.Dari Aisyah radhiallahuanha berkata: bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:(( مَنْ أَحْـدَثَ فِيْ أَمْـرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْـهُ فَهُـوَ رَدٌّ ))“Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu perbuatan (dalam agama) yang sebelumnya tidak pernah ada, maka amalan itu tertolak.”Dan dalam riwayat imam Muslim, Rasulullah bersabda:(( مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ ))“Barangsiapa mengerjakan suatu perbuatan yang belum pernah kami perintahkan, maka ia tertolak”.Dalam shahih Muslim dari Jabir radhiallahuanhu ia berkata: bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam salah satu khutbah Jum’atnya:(( أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ))“Amma ba’du: Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitab Allah (Al Qur’an), dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sejelek-jelek perbuatan (dalam agama) adalah yang diada-adakan, dan setiap bid’ah (yang diada adakan) itu sesat.” (HR. Muslim).Dan dalam kitab-kitab Sunan diriwayatkan dari 'Irbadh bin Saariyah radhiallahuanhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasehati kami dengan suatu nasehat yang dapat menggetarkan hati, dan membuat air mata berlinang, maka kami berkata kepadanya: "Wahai Rasulullah, sepertinya nasehat ini adalah nasehat seseorang yang akan berpisah, maka berilah kami wasiat, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:(( أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كَثِيْرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ مِنْ بَعْدِيْ تَمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ, وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ))“Aku wasiatkan kepada kalian agar selalu bertakwa kapada Allah, mendengarkan dan mentaati perintah-Nya, walaupun yang memerintah kamu itu adalah seorang hamba sahaya, sesungguhnya barangsiapa di antara kalian hidup (di masa itu), maka ia akan menjumpai banyak perselisihan, maka (ketika) itu hendaklah kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para Khulafaurrasyidin yang telah mendapat petunjuk sesudahku, pegang dan gigitlah dengan gigi geraham kalian dengan sekuatnya, dan janganlah sekali-kali kalian mengada-ada hal-hal yang baru (dalam agama), karena setiap perbuatan yang baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah itu sesat.”Dan masih banyak hadits lain yang semakna dengan hadits ini, para sahabat dan para ulama salaf telah memperingatkan kita agar waspada terhadap perbuatan bid’ah serta menjauhinya.Dan hal itu disebabkan karena (bid’ah) adalah tambahan terhadap agama, dan (bid’ah) adalah (pembuatan) syariat yang tidak diizinkan oleh Allah, dan ini menyerupai perbuatan musuh-musuh Allah, yakni; kaum Yahudi dan Nasrani.Adanya berbagai penambahan dalam agama berarti menuduh agama Islam kurang dan tidak sempurna, jelas ini tergolong kerusakan besar, kemungkaran yang sesat dan bertentangan dengan firman Allah subhaanahu wa ta’aala:﴿ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ٣﴾“Pada hari ini telah Kusempurnakan agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu ni’mat-Ku dan Ku-ridhai Islam sebagai agama bagimu.” (QS. Al Maidah: 3).Selain itu, (penambahan) juga bertentangan dengan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memperingatkan kita dari perbuatan bid’ah dan agar menjauhinya.Kami berharap, semoga dalil-dalil yang telah kami sebutkan tadi cukup memuaskan mereka yang menginginkan kebenaran, dan mau mengingkari perbuatan bid’ah mengadakan upacara peringatan malam Isra’ dan Mi’raj, dan supaya kita sekalian waspada terhadapnya, karena sesungguhnya hal itu bukan dari ajaran Islam sama sekali.Ketika Allah telah mewajibkan orang-orang muslim agar saling menasehati dan saling menerangkan apa yang telah disyariatkan Allah dalam agama, serta mengharamkan penyembunyian ilmu, maka kami memandang perlu untuk mengingatkan saudara-saudara kami akan perbuatan bid’ah ini, yang telah menyebar di berbagai belahan bumi, sehingga sebagian orang mengira hal itu berasal dari agama.Hanya Allah-lah tempat bermohon, untuk memperbaiki keadaan kaum muslimin, dan memberikan kepada mereka kemudahan dalam memahami agama Islam, semoga Allah I melimpahkan taufiq kepada kita semua untuk tetap berpegang teguh dengan agama yang haq ini, tetap istiqamah menjalaninya dan meninggalkan hal yang bertentangan dengannya, hanya Allah penguasa segala-galanya.Semoga shalawat dan salam selalu terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam, Aamin. BAB III HUKUM UPACARA PERINGATAN MALAM NISFU SYA’BANSegala puji hanya bagi Allah, yang telah menyempurnakan agama-Nya bagi kita, dan mencukupkan ni’mat-Nya kepada kita, semoga shalawat dan salam selalu terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, pengajak ke pintu taubat dan pembawa rahmat. Amma ba’du:Sesungguhnya Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:﴿ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ٣﴾ “Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nu’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam sebagai agama bagimu.” (QS. Al Maidah: 3).﴿أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَلَوْلَا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ٢١﴾“Apakah mereka mempunyai sesembahan-sesembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diridhai Allah? sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang dzalim itu akan memperoleh azab yang pedih.” (QS. As syura: 21).Dari Aisyah radhiallahuanha berkata: bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:(( مَنْ أَحْـدَثَ فِيْ أَمْـرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْـهُ فَهُـوَ رَدٌّ ))“Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu perbuatan (dalam agama) yang sebelumnya tidak pernah ada, maka hal itu tidak akan diterima.”Dan dalam riwayat imam Muslim, Rasulullah bersabda:(( مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ ))“Barangsiapa mengerjakan suatu perbuatan yang belum pernah kami perintahkan, maka hal itu tertolak."Dalam Shahih Muslim dari Jabir radhiallahuanhu ia berkata: bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam salah satu khutbah Jum’at nya:(( أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ))“Amma ba’du: sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitab Allah (Al Qur’an), dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sejelek-jelek perbuatan (dalam agama) adalah yang diada-adakan, dan setiap bid’ah itu sesat.” (HR. Muslim).Masih banyak hadits yang semakna dengan hadits ini, semuanya menunjukkan dengan jelas, bahwasanya Allah telah menyempurnakan untuk umat ini agamanya, Dia telah mencukupkan ni’mat-Nya bagi mereka, Dia tidak akan mewafatkan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam kecuali setelah beliau menyelesaikan tugas penyampaian risalah kepada umatnya, dan menjelaskan kepada mereka seluruh syariat Allah, baik melalui ucapan maupun perbuatan.Beliau menjelaskan bahwa segala sesuatu yang akan diada-adakan oleh sekelompok manusia sepeninggalnya dan dinisbatkan kepada ajaran Islam baik berupa ucapan maupun perbuatan, semuanya itu bid’ah yang ditolak, meskipun niatnya baik.Para sahabat dan para ulama mengetahui hal ini, maka mereka mengingkari perbuatan-perbuatan bid’ah dan memperingatkan kita darinya, hal itu disebutkan oleh mereka yang mengarang tentang pengamalan sunnah dan pengingkaran bid’ah, seperti Ibnu Waddhah At Thurthusyi, As Syaamah dan lain lain.Di antara bid’ah yang biasa dilakukan oleh banyak orang ialah bid’ah mengadakan upacara peringatan malam nisfu sya’ban, dan mengkhususkan puasa tertentu pada hari tersebut, padahal tidak ada satupun dalil yang dapat dijadikan sandaran. Memang ada hadits-hadits yang menerangkan tentang fadhilah malam tersebut, tetapi hadits-hadits tersebut dhaif, sehingga tidak dapat dijadikan landasan, adapun hadits-hadits yang berkenaan dengan shalat pada hari itu adalah maudhu'.Dalam hal ini, banyak di antara para ulama yang menyebutkan tentang lemahnya hadits-hadits yang berkenaan dengan pengkhususan puasa dan fadhilah shalat pada hari nisfu sya’ban, selanjutnya akan kami sebutkan sebagian dari ucapan mereka.Pendapat ulama Syam di antaranya Al Hafidz Ibnu Rajab dalam bukunya “Lathaiful Ma’arif” mengatakan bahwa perayaan malam nisfu sya’ban adalah bid’ah, dan hadits-hadits yang menerangkan keutamaannya semuanya lemah, hadits yang lemah bisa diamalkan dalam ibadah jika asalnya didukung oleh hadits yang shahih, sedangkan upacara perayaan malam nisfu sya’ban tidak ada dasar yang shahih, sehingga tidak bisa didukung dengan hadits-hadits yang dha’if.Ibnu Taimiyah telah menyebutkan kaidah ini, dan kami akan menukil pendapat para ulama kepada para pembaca, sehingga masalahnya menjadi jelas. Para ulama telah sepakat bahwa merupakan suatu keharusan untuk mengembalikan segala hal yang diperselisihkan manusia kepada Kitab Allah (Al-Qur’an) dan sunnah Rasul (Al Hadits), apa saja yang telah digariskan hukumnya oleh keduanya atau salah satu dari padanya, maka wajib diikuti, dan apa saja yang bertentangan dengan keduanya maka harus ditinggalkan, serta segala amalan ibadah yang belum pernah disebutkan (dalam Al Qur’an dan As Sunnah) adalah bid’ah, tidak boleh dikerjakan, apalagi mengajak untuk mengerjaka dan menganggapnya baik.Allah Subhaanahu wa ta’aala berfirman dalam surat An Nisa’:﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا٥٩﴾“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, dan taatilah Rasul (Nya), dan Ulil Amri (pemimpin) di antara kamu, kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (Al Hadits), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An nisa’: 59).﴿وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ١٠﴾“Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah (yang mempunyai sifat-sifat demikian), itulah Allah, Tuhanku, Kepada-Nya- lah aku bertawakkal dan kepada–Nya- lah aku kembali.” (QS. Asy Syura: 10).﴿قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ٣١﴾ á“Katakanlah, jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” (QS. Ali Imran: 31).﴿فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا٦٥﴾“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An Nisa’: 65).Dan masih banyak lagi ayat-ayat Al Qur’an yang semakna dengan ayat-ayat di atas, ia merupakan nash atau ketentuan hukum yang mewajibkan agar berbagai masalah yang diperselisihkan itu dikembalikan kepada Al Qur’an dan Hadits, selain mewajibkan kita agar rela terhadap hukum yang ditetapkan oleh keduanya. Sesungguhnya hal itu adalah konsekwensi iman, dan merupakan perbuatan baik bagi para hamba, baik di dunia atau di akhirat kelak, dan akan mendapat balasan yang lebih baik.Dalam pembicaraan tentang malam nisfu sya’ban, Ibnu Rajab berkata dalam bukunya “Lathaiful Ma’arif”: "Para Tabiin penduduk Syam seperti Khalid bin Ma’daan, Makhul, Luqman bin Amir, dan lainnya pernah mengagung-agungkan dan berijtihad melakukan ibadah pada malam nisfu sya’ban, kemudian orang-orang berikutnya mengambil keutamaan dan bentuk pengagungan itu dari mereka.Dikatakan bahwa mereka melakukan perbuatan demikian itu karena adanya cerita-cerita israiliyat, ketika masalah itu tersebar ke penjuru dunia, berselisihlah kaum muslimin, ada yang menerima dan menyetujuinya, ada juga yang mengingkarinya, golongan yang menerima adalah penduduk Bashrah dan lainnya, sedangkan golongan yang mengingkarinya adalah mayoritas penduduk Hijaz, seperti Atha dan Ibnu Abi Mulaikah, dan dinukil oleh Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dari Ulama fiqih Madinah, yaitu ucapan para pengikut Imam Malik dan lain-lainnya; mereka mengatakan bahwa semua perbuatan itu bid’ah, adapun pendapat ulama Syam berbeda dalam pelaksanaannya dengan adanya dua pendapat:Menghidupkan malam nisfu Sya’ban dalam masjid dengan berjamaah adalah mustahab (disukai Allah).Dahulu Khalid bin Ma’daan dan Luqman bin Amir memperingati malam tersebut dengan memakai pakaian paling baru dan mewah, membakar kemenyan, memakai sipat (celak), dan mereka bangun malam menjalankan shalatul lail di masjid, ini disetujui oleh Ishaq bin Rahawaih, ia berkata: Menjalankan ibadah di masjid pada malam itu secara berjamaah tidak bid’ah, keterangan ini di kutip oleh Harbu Al Karmaniy.Berkumpulnya manusia pada malam nisfui Sya’ban di masjid untuk shalat, bercerita dan berdoa adalah makruh hukumnya, tetapi boleh dilakukan jika menjalankan shalat khusus untuk dirinya sendiri.Ini pendapat Auza’iy, Imam ahli Syam, sebagai ahli fiqh dan ulama mereka, -Insya Allah- pendapat inilah yang mendekati kebenaran, sedangkan pendapat Imam Ahmad tentang malam nisfu Sya’ban ini, tidak diketahui.Ada dua riwayat yang menjadi sebab cenderung diperingatinya malam nisfu Sya’ban, dari antara dua riwayat yang menerangkan tentang dua malam hari raya (Idul fitri dan Idul Adha), dalam satu riwayat berpendapat bahwa memperingati dua malam hari raya dengan berjamaah adalah tidak disunnahkan, karena hal itu belum pernah dikerjakan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, riwayat yang lain berpendapat bahwa memperingati malam tersebut dengan berjamaah disunnahkan, karena Abdurrahman bin Yazid bin Aswad pernah mengerjakannya, dan ia termasuk Tabi’in, begitu pula tentang malam nisfu Sya’ban, Nabi belum pernah mengerjakannya atau menetapkannya, termasuk juga para sahabat, itu hanya ketetapan dari golongan Tabiin ahli fiqh yang berada di Syam…, demikian nukilan dari Al Hafidz Ibnu Rajab -semoga Allah melimpahkan rahmat kepadanya-.Ia mengomentari bahwa tidak ada suatu ketetapan pun tentang malam nisfu Sya’ban ini, baik itu dari Nabi maupun dari para sahabat. Adapun pendapat Imam Auza’iy tentang bolehnya (istihbab) menjalankan shalat pada malam hari itu secara individu dan penukilan Al Hafidz Ibnu Rajab dalam pendapatnya itu adalah gharib dan dhaif, karena segala perbuatan syariat yang belum pernah ditetapkan oleh dalil-dalil syar’i tidak boleh bagi seorang pun kaum muslimin mengada-adakan dalam Islam, baik itu dikerjakan secara individu ataupun kolektif, baik itu dikerjakan secara sembunyi-sembunyi ataupun terang-terangan, landasannya adalah keumuman hadits Nabi:(( مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ ))“Barangsiapa mengerjakan suatu perbuatan yang belum pernah kami perintahkan, maka hal itu tertolak.”Dan banyak lagi hadits-hadits yang mengingkari perbuatan bid’ah dan memperingatkan agar dijauhi.Imam Abu Bakar At Tharthusyi berkata dalam bukunya “Al hawadits wal bida”: "diriwayatkan oleh Wadhah dari zaid bin Aslam berkata: "kami belum pernah melihat seorang pun dari sesepuh dan ahli fiqh kami yang menghadiri perayaan malam nisfu Sya’ban, tidak mengindahkan hadits Makhul yang dhaif, dan tidak pula memandang adanya keutamaan pada malam tersebut dibanding malam-malam lainnya".Dikatakan kepada Ibnu Abi Mulaikah bahwasanya Zaid An numairy berkata: "pahala yang didapatkan (dari ibadah) pada malam nisfu Sya’ban menyamai pahala lailatul qadar, Ibnu Abi Mulaikah menjawab: "seandainya saya mendengarnya sedang di tangan saya ada tongkat pasti saya pukul, Zaid adalah seorang penceramah".Al ‘Allamah Asy Syaukani menulis dalam bukunya “Al fawaidul Majmuah” sebagai berikut: bahwa hadits yang mengatakan:(( يَا عَلِيٍّ، مَنْ صَلَّى مِائَةَ رَكْعَةٍ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَان يَقْرَأُ فِيْ كُلِّ رَكْعَةٍ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَقُلْ هُوَ اللهُ عَشَرَ مَرَّاتٍ إِلّاَ قَضَى اللهُ لَهُ كُلَّ حَاجَةٍ ... إلخ ))“Wahai Ali, barangsiapa yang melakukan shalat pada malam nisfu Sya’ban sebanyak 100 rakaat, ia membaca setiap rakaat Al fatihah dan Qul huwallah ahad sebanyak sepuluh kali, pasti Allah memenuhi segala kebutuhannya … dan seterusnya.Hadits ini adalah maudhu’, lafadz-lafadznya menerangkan tentang pahala yang akan diterima oleh pelakunya adalah tidak diragukan kelemahannya bagi orang berakal, sedangkan sanadnya majhul (tidak dikenal), hadits ini diriwayatkan dari kedua dan ketiga jalur sanad, kesemuanya maudhu dan perawi-perawinya tidak diketahui.Dalam kitab “Al Mukhtashor” Syaukani melanjutkan: hadits yang menerangkan tentang shalat nisfu Sya’ban adalah bathil, Ibnu Hibban meriwayatkan hadits dari Ali bin Abi Thalib radhiallahuanhu: "Jika datang malam nisfu Sya’ban shalatlah di waktu malam dan berpuasalah pada siang harinya", adalah dhaif.Dalam buku “Allaali” diriwayatkan bahwa: "seratus rakaat pada malam Nisfi sya’ban (dengan membaca surat) Al ikhlas sepuluh kali (pada setiap rakaat) bersama keutamaan-keutamaan yang lain, diriwayatkan oleh Ad Dailami dan lainnya bahwa itu semua maudhu’, dan mayoritas perawinya pada ketiga jalur, sanadnya majhul (tidak diketahui) dan dhaif.Imam As Syaukani berkata: Hadits yang menerangkan bahwa dua belas rakaat dengan (membaca surat) Al Ikhlas tiga puluh kali itu maudhu’ (palsu), dan hadits empat belas rakaat … dan seterusnya adalah maudhu’ (tidak bisa diamalkan dan harus ditinggalkan, pent).Para ahli fiqih banyak yang tertipu dengan hadits-hadits di atas, seperti pengarang Ihya Ulumuddin dan lainnya, juga sebagian ahli tafsir, karena shalat pada malam ini, yakni malam nisfu Sya’ban telah diriwayatkan melalui berbagai jalur sanad, yang kesemuanya adalah bathil dan haditsnya adalah maudhu’.Hal ini tidak bertentangan dengan riwayat Turmudzi dan hadits Aisyah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi ke Baqi’ dan Tuhan turun ke langit dunia pada malam nisfu sya’ban, untuk mengampuni dosa sebanyak jumlah bulu domba dan bulu kambing, karena pembicaraan kita berkisar tentang shalat yang diadakan pada malam nisfu sya’ban itu, tetapi hadits Aisyah ini lemah dan sanadnya munqathi’ (tidak bersambung) sebagaimana hadits Ali yang telah disebutkan di atas mengenai malam nisfu Sya’ban.Jadi, jelas bahwa shalat (khusus pada) malam itu juga lemah dasar hukumnya.Al Hafidz Al Iraqi berkata: hadits (yang menerangkan) tentang shalat nisfu Sya’ban itu maudhu dan pembohongan atas diri Rasulullah ”.Dalam kitab “Al Majmu” Imam Nawawi berkata: shalat yang sering kita kenal dengan shalat Raghaib ada (berjumlah) dua belas rakaat, dikerjakan antara maghrib dan Isya’, pada malam Jum’at pertama bulan Rajab, dan shalat seratus rakaat pada malam nisfu Sya’ban, dua shalat ini adalah bid’ah dan munkar, tidak boleh seseorang terpedaya oleh kedua hadits itu, hanya karena disebutkan di dalam buku “Quutul qulub” dan “Ihya Ulumuddin” sebab pada dasarnya hadits-hadits tersebut bathil (tidak boleh diamalkan). Kita tidak boleh cepat mempercayai orang-orang yang tidak jelas bagi mereka hukum kedua hadits itu, yaitu mereka para imam yang kemudian mengarang lembaran-lembaran untuk membolehkan pengamalan kedua hadits itu, karena ia telah salah dalam hal ini".Syekh Imam Abu Muhammad Abdurrahman bin Ismail Al Maqdisi telah mengarang sebuah buku yang berharga, beliau menolak (menganggap bathil) kedua hadits diatas (tentang malam nisfu Sya’ban dan malam Jum’at pertama pada Bulan Rajab), ia bersikap (dalam mengungkapkan pendapatnya) dalam buku tersebut, sebaik mungkin, dalam hal ini telah banyak pendapat para ulama, jika kita hendak menukil pendapat mereka itu, akan memperpanjang pembicaraan kita. Semoga apa yang telah kita sebutkan tadi, cukup memuaskan siapa saja yang berkeinginan untuk mencari yang haq.Dari penjelasan di atas tadi, seperti ayat-ayat Al Qur’an dan beberapa hadits, serta pendapat para ulama, jelaslah bagi pencari kebenaran bahwa peringatan malam nisfu Sya’ban dengan pengkhususan shalat atau lainnya, dan pengkhususan siang harinya dengan puasa, itu semua adalah bid’ah dan munkar, tidak ada landasan dalilnya dalam syariat Islam, bahkan hanya merupakan pengada- adaan saja dalam Islam setelah masa para sahabat radhiallahu anhum. Marilah kita hayati ayat Al Qur’an di bawah ini:﴿ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ٣﴾ “Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam sebagai agama bagimu.” (QS. Al Maidah: 3).Dan banyak lagi ayat-ayat lain yang semakna dengan ayat di atas, selanjutnya marilah kita hayati sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam:(( مَنْ أَحْـدَثَ فِيْ أَمْـرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْـهُ فَهُـوَ رَدٌّ ))“Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu perbuatan (dalam agama) yang sebelumnya tidak pernah ada, maka ia tertolak”.Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: (( لاَ تَخُصُّوْا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِيْ، وَلاَ تَخُصُّوْا يَوْمَهَا بِالصِّيِامِ مِنْ بَيْنِ الأَيَّامِ، إِلاَّ أَنْ يَكُوْنَ فِيْ صَوْمٍ يَصُوْمُهُ أَحَدُكُمْ ))“Janganlah kamu sekalian mengkhususkan malam Jum’at dari malam-malam lainnya dengan shalat tertentu, dan janganlah kamu sekalian mengkhususkan siang harinya dari hari-hari lainnya dengan berpuasa tertentu, kecuali jika hari bertepatan dengan hari yang ia biasa berpuasa.” (HR. Muslim).Seandainya pengkhususan malam itu dengan ibadah tertentu diperbolehkan oleh Allah, maka bukankah malam Jum’at lebih baik dari pada malam-malam lainnya, karena pada hari itu adalah sebaik-baik hari yang disinari oleh matahari? Berdasarkan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang untuk mengkhususkan shalat pada malam hari itu, hal ini menunjukkan bahwa pada malam lainpun lebih tidak boleh dikhususkan dengan ibadah tertentu, kecuali jika ada dalil shahih yang menunjukkan adanya pengkhususan. Ketika malam lailatul qadar dan malam-malam bulan puasa itu disyariatkan supaya shalat dan bersungguh-sungguh dengan ibadah tertentu, maka Nabi mengingatkan dan menganjurkan kepada umatnya agar supaya melaksanakannya, beliau pun juga mengerjakannya, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih: مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ، وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ))“Barangsiapa yang berdiri (melakukan shalat) pada bulan Ramadhan dengan penuh rasa iman dan harapan (pahala), niscaya Allah akan mengampuni dosanya yang telah lewat, dan barangsiapa yang berdiri (melakukan shalat) pada malam Qadar dengan penuh rasa iman dan harapan (pahala), niscaya Allah akan mengampuni dosa dosanya yang telah lewat.” (Muttafaq ‘alaih).Jika seandainya malam nisfu sya’ban, malam Jum’at pertama pada bulan Rajab, serta malam Isra’ dan Mi’raj itu diperintahkan untuk dikhususkan, dengan upacara atau ibadah tertentu, pastilah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada umatnya, atau beliau melaksanakannya sendiri, jika memang hal itu pernah terjadi niscaya telah disampaikan oleh para shahabat kepada kita; mereka tidak akan menyembunyikannya, karena mereka adalah sebaik-baik manusia dan paling banyak memberi nasehat setelah para Nabi.Dari pendapat para ulama tadi, anda dapat menyimpulkan bahwasanya tidak ada ketentuan apapun dari Rasulullah, ataupun dari para sahabat tentang keutamaan malam nisfu Sya’ban dan malam Jum’at pertama pada bulan Rajab. Dan dari sini kita dapat mengetahui bahwa memperingati perayaan kedua malam tersebut adalah bid’ah yang diada-adakan dalam Islam, begitu pula pengkhususan malam tersebut dengan ibadah tertentu adalah bid’ah dan mungkar, sama halnya dengan malam 27 Rajab yang banyak diyakini orang sebagai malam Isra’ dan Mi’raj, begitu juga tidak boleh dikhususkan dengan ibadah ibadah tertentu, selain tidak boleh dirayakan dengan upacara upacara ritual, berdasarkan dalil-dalil yang disebutkan tadi.Hal ini, jika (malam kejadian Isra’ dan Mi’raj itu) diketahui, padahal yang benar adalah pendapat para ulama yang menandaskan tidak diketahuinya malam Isra’ dan Mi’raj secara tepat. Ucapan orang bahwa malam Isra’ dan Mi’raj itu pada tanggal 27 Rajab adalah bathil, tidak berdasarkan pada hadits-hadits yang shahih, maka benar orang yang mengatakan:وَخَيْرُ الْأُمُوْرِ السَّالِفَاتِ عَلَى الْهُدَى * وَشَرُّ الْأُمُوْرِ الْمُحْدَثَاتِ الْبَدَائِعُ“Sebaik-baik perkara adalah yang telah dikerjakan oleh para salaf, yang telah mendapatkan petunjukDan sejelek-jelek perkara (dalam agama) adalah yang diada-adakan berupa bid’ah-bid’ah”Allah-lah tempat bermohon untuk melimpahkan taufiq-Nya kepada kita dan kaum muslimin semua, taufiq untuk berpegang teguh dengan sunnah dan istiqamah atas ajarannya, serta waspada terhadap hal-hal yang bertentangan dengannya, karena hanya Allah Maha Pemberi dan Maha Mulia.Semoga Shalawat dan salam selalu terlimpahkan kepada hamba dan Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula kepada keluarga dan para sahabatnya, Amin. BAB IV WASPADALAH TERHADAP WASIAT BOHONGDari Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, ditujukan kepada siapa saja diantara orang-orang Islam yang mendapatkan surat ini, semoga Allah menjaga mereka dengan agama Islam, dan melindungi kita serta mereka dari kejahatan para pendusta yang bohong dan jahat.Assalamu ‘alaikum, warahmatullahi wa barakatuh. Amma ba’du:Kami telah membaca edaran yang dinisbatkan kepada Syekh Ahmad Khadim Al Haram An Nabawi, dengan judul:“ Ini adalah wasiat dari Madinah Munawwarah dari Ahmad Khadim Al Haram An Nabawi ”Dalam wasiat ini dikatakan: pada suatu malam Jum’at aku pernah tidak tidur, membaca Al Qur’an, dan setelah membaca Asmaa’ul Husna aku bersiap-siap untuk tidur, tiba-tiba aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah membawa ayat-ayat Al Qur’an dan hukum-hukum yang mulia, kemudian beliau berkata: wahai syekh Ahmad, aku menjawab: ya, ya Rasulullah, wahai orang yang termulia di antara makhluk Allah, beliau berkata kepadaku: aku sangat malu atas perbuatan buruk manusia itu, sehingga aku tak bisa menghadap Tuhanku dan para malaikat, karena dari hari Jum’at ke Jum’at telah meninggal dunia sekitar seratus enam puluh ribu jiwa (160.000) dengan tidak memeluk agama Islam. Kemudian beliau menyebut contoh-contoh dari perbuatan maksiat itu, dan berkata: “Maka wasiat ini sebagai rahmat bagi mereka dari Allah Yang Maha Perkasa”, selanjutnya beliau menyebutkan sebagian tanda-tanda hari kiamat dan berkata: ”Wahai syekh Ahmad, sebarkanlah wasiat ini kepada mereka, sebab wasiat ini dinukil dari Lauhul Mahfudz, barangsiapa yang menulisnya dan mengirimnya dari suatu negara ke negara lain, dari suatu tempat ke tempat yang lain, baginya disediakan istana dalam surga, dan barangsiapa yang tidak menulis dan tidak mengirimnya, maka haramlah baginya syafaatku di hari kiamat nanti, barangsiapa yang menulisnya sedangkan ia fakir maka Allah akan membuat dia kaya, atau ia berhutang maka Allah akan melunasinya, atau ia berdosa maka Allah pasti mengampuninya, dia dan kedua orang tuanya, berkat wasiat ini, sedangkan barangsiapa yang tidak menulisnya maka hitamlah mukanya di dunia dan akhirat”.Kemudian beliau melanjutkan: ”Demi Allah (3x) wasiat ini adalah benar, jika aku berbohong, aku keluar dari dunia ini dengan tidak memeluk agama Islam, barangsiapa yang percaya kepada wasiat ini, ia akan selamat dari siksaan neraka, dan jika tidak percaya maka kafirlah ia”.Inilah ringkasan dari wasiat bohong yang dikatakan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu, kita telah berkali kali mendengar wasiat bohong ini, yang mana telah tersebar luas di kalangan umat manusia secara terus-menerus, anehnya hal ini sangat laku dikalangan umum.Dalam wasiat tersebut terdapat beberapa ungkapan yang saling kontradiktif, di antaranya pendusta itu mengatakan bahwa ia (Syekh Ahmad) melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hendak tidur, berarti ia melihatnya ketika berjaga (tidak dalam mimpi), ia juga telah mendakwakan (dalam wasiat itu) berbagai hal yang jelas-jelas bohong dan bathil, dan kami akan terangkan nanti -Insya Allah-.Pada tahun-tahun yang lalu kami telah menjelaskan kepada semua orang tentang kebohongan dan kebatilan wasiat itu secara terang-terangan, ketika kami membaca selebaran terakhir ini, kami ragu-ragu menulisnya, karena jelas kebatilannya dan keberanian pembohong itu, dan kami tidak menduga sebelumnya hal itu bisa laku dikalangan orang-orang berakal sehat, bahkan banyak dari kawan kami yang memberitahukan, bahwa wasiat bohong itu telah tersebar di antara mereka, dan ada yang mempercayainya.Atas dasar itu semua kami memandang perlu untuk menulisnya; menjelaskan ketidak-benaran dan kebohongan wasiat itu terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga tak seorangpun dapat tertipu olehnya.Barangsiapa di antara para ulama yang beriman dan orang-orang yang berfikiran sehat mau mempelajarinya, niscaya ia akan tahu bahwa hal itu adalah kebohongan ditinjau dari beberapa segi.Kami telah menanyakan kepada keluarga dekat syekh Ahmad tentang wasiat bohong yang dinisbatkan kepadanya tersebut, tetapi mereka mengingkari kebohongan itu, bahkan hal itu merupakan kebohongan terhadap almarhum Syekh Ahmad, sebab beliau belum pernah mengatakannya sama sekali, dan beliau telah lama meninggal dunia, seandainya Syekh Ahmad tersebut maupun yang lebih mulia dari padanya mendakwakan bahwasanya ia melihat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam ketika sedang tidur atau berjaga, kemudian mewasiatkan seperti ini, pasti kita tahu bahwa hal itu bohong belaka, atau yang mengatakan kepadanya setan bukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, berdasarkan keterangan-keterangan di bawah ini.Di antaranya: bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan dapat dilihat oleh seseorang ketika ia berjaga setelah beliau wafat, jika ada dari kalangan sufi yang mendakwakan bahwasanya ia melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat terjaga setelah ia wafat, atau beliau menghadiri peringatan mulid atau yang lainnya, maka betul-betul ia telah berbuat salah dan menyeleweng, karena sesungguhnya mayat itu akan bangkit dari kuburnya pada hari kiamat, bukan di dunia sekarang ini.Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:﴿ثُمَّ إِنَّكُمْ بَعْدَ ذَلِكَ لَمَيِّتُونَ١٥ ثُمَّ إِنَّكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ تُبْعَثُونَ١٦﴾“Kemudian sesudah itu sesungguhnya kamu sekalian pasti akan mati, kemudian sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburmu) di hari kiamat.” (QS. Al Mu’minun: 15-16).Dengan demikian berarti Allah Subhaanahu wa ta’aala telah menjelaskan bahwasanya kebangkitan mayat itu pada hari kiamat bukan di dunia seperti sekarang ini, barangsiapa yang menyalahi itu berarti ia jelas pembohong dan penyeleweng, ia tidak mengetahui kebenaran sebagaimana telah diketahui oleh ulama salaf, para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan para pengikut mereka dengan sebaik-baiknya.Kedua: bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan mengatakan sesuatu yang berlawanan dengan yang haq, baik semasa hidup beliau maupun sesudah wafatnya, dan wasiat di atas tadi benar-benar telah menyalahi syariatnya secara terang-terangan ditinjau dari beberapa segi seperti di bawah ini.Memang terkadang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat dilihat dalam mimpi, barangsiapa yang melihat wajah beliau yang mulia, berarti ia betul-betul melihatnya, karena dsyetan tidak bisa meyerupai rupa beliau, sebagaimana hal itu dijelaskan dalam hadits-hadits shahih. Yang paling penting ialah bagaimana keimanan orang yang mimpi tersebut, kejujuran, keadilan, hafalan, agama dan amanatnya? Apakah ia melihat wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau yang lainnya? Jika ada hadits disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di masa hidupnya diriwayatkan tidak melalui jalur orang-orang terpercaya, adil dan kuat hafalannya, maka hadits tersebut tidak bisa dijadikan landasan hukum, atau hadits tersebut melalui jalur di atas, tapi bertentangan dengan riwayat para perawi lain yang lebih terpercaya dan lebih kuat hafalannya, sedangkan tidak ada cara untuk mengkompromikannya, maka yang pertama dimansukh (dihapus hukumnya) oleh yang kedua, dan tidak boleh diamalkan, dan hadits kedua sebagai nasikh, boleh diamalkan dengan syarat-syarat tertentu jika memungkinkan, jika tidak memungkinkan untuk digabungkan maka yang lebih lemah hafalannya dan lebih rendah tingkat keadilannya harus ditinggalkan, berarti kedudukan hadits tadi syadz dan tidak bisa diamalkan.Sekarang bagaimana dengan penyampaian wasiat yang tidak diketahui bahwa ia telah menukil dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak diketahui keadilan dan amanatnya? Benar-benar wasiat ini harus ditinggalkan dan tidak perlu diperhatikan, walaupun isinya tidak bertentangan dengan syariat Islam, dan harus lebih ditinggalkan jika wasiat itu mencakup hal-hal yang menunjukkan kebatilan dan kebohongan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan mencakup pensyariatan agama yang tidak diizinkan oleh Allah, sedangkan Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam pernah bersabda:(( مَنْ قَالَ عَلَيَّ مَا لَمْ أَقُلْ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ ))“Barangsiapa yang mengatakan sesuatu hal (yang dinisbatkan kepada saya) yang saya sendiri tidak pernah mengatakannya maka hendaklah ia bersiap untuk menduduki tempatnya di neraka”.Pendusta itu telah mengatakan wasiat itu dari Rasulullah, sedangkan beliau tidak pernah mengatakannya, berarti ia telah berdusta atas nama Rasulullah dan atas dirinya sendiri, bagaimana ia akan bebas dari azab Allah subhaanahu wa ta’aala yang sangat pedih itu, jika ia tidak cepat-cepat bertaubat kepada Allah subhaanahu wa ta’aala, dan memberitahukan kepada khayalak ramai bahwa ia telah mendakwakan dengan kebohongan wasiat itu atas diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebab orang yang telah menyebarkan kebatilan di antara manusia tidak akan diterima taubatnya kecuali dengan mengumumkannya, sehingga diketahui oleh mereka bahwa ia telah kembali kepada jalan yang lurus.Allah Subhaanahu wa ta’aala berfirman:﴿إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ أُولَئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ١٥٩﴾“Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan, berupa keterangan- keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknat, kecuali mereka yang telah bertaubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebaikan), maka terhadap merekalah Aku (Allah) menerima taubatnya dan Akulah penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Baqarah: 159-160).Dalam ayat di atas, Allah telah menjelaskan barangsiapa yang menyembunyikan suatu kebenaran, maka taubatnya tidak akan diterima, kecuali jika ia mengadakan perbaikan dan menjelaskan kebenaran tersebut.Allah telah menyempurnakan agama-Nya bagi hamba-Nya, dan menyempurnakan ni’mat-Nya kepada mereka dengan mengutus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan wahyu yang diturunkan kepadanya adalah sempurna, beliau tidak akan dicabut nyawanya kecuali telah disempurnakan agama-Nya, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam firman-Nya:﴿ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ٣﴾ “Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam sebagai agama bagimu.” (QS. Al Maidah: 3).Pendusta wasiat ini telah datang pada abad keempat belas untuk mengelabui manusia dan mensyariatkan kepada mereka agama baru, barangsiapa yang mengikutinya, maka baginya disediakan surga, dan barangsiapa yang menolak syariat itu, maka baginya disediakan neraka. Dengan demikian ia hendak menjadikan wasiat ini lebih baik dari Al Qur’an, yang mana jika seseorang tidak menulisnya dan tidak mengirimkannya dari suatu negara ke negara lainnya diharamkan baginya syafaat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat.Ini merupakan kebohongan yang paling hina dan jelas sekali, betapa tidak punya malu pembohong itu, ia telah berani berbuat bohong, karena barangsiapa yang menulis Al Qur’an yang mulia dan mengirimkannya dari suatu negara ke negara yang lain, atau dari suatu tempat ke tempat yang lainnya, tidak akan mendapatkan keutamaan seperti itu jika ia tidak mengamalkan kandungannya, bagaimana ia bisa memperoleh keutamaan itu jika hanya menulis dan mengirimkan wasiat bohong itu dari suatu negara ke negara yang lain.Barangsiapa yang tidak menulis Al Qur’an dan tidak mengirimkannya dari suatu negara ke negara yang lain, maka tidak diharamkan baginya syafaat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika ia benar-benar mengimaninya dan mengikuti syariatnya, satu kebohongan dalam wasiat ini saja sudah menjadi bukti atas kebatilannya, kebohongan yang jelas, kecerobohan, kebodohan, dan jauhnya dari ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Selain apa yang telah kami sebutkan tadi, masih banyak lagi hal-hal yang menunjukkan ketidak-benaran wasiat tersebut, walaupun pendusta itu bersumpah seribu kali atau lebih atas kebenarannya.Seandainya pembuat wasiat itu bersumpah, jika ia berdusta pasti ia akan tertimpa azab yang sangat pedih sebagai saksi atas kebenarannya, maka tetap ia tidak bisa dipercaya, dan wasiat itu tidak berubah menjadi benar, bahkan saya berani bersumpah demi Allah dan demi Allah, bahwa perbuatan itu merupakan kebohongan yang paling besar dan kebatilan yang paling hina, kita bersaksi kepada Allah dan kepada malaikat yang telah datang kepada kita dan kepada kaum muslimin yang telah memperoleh tulisan ini, suatu kesaksian kita sampaikan kepada Allah, bahwasanya wasiat ini dusta dan bohong kalau dinisbatkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam semoga Allah membuat hina orang-orang yang menisbatkan wasiat itu kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, dan menyiksanya sesuai dengan perbuatannya.Di antara sekian banyak kebatilan dan kebohongan wasiat tersebut adalah:Pertama: Isi kandungan wasiat tersebut yang berbunyi: "karena dari Jum’at ke Jum’at telah meninggal dunia sekitar 160.000 orang dengan tidak memeluk agama Islam”, hal itu merupakan ilmu ghaib, dan wahyu bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berhenti setelah beliau wafat, sedangkan pada masa hidupnya beliau tidak mengetahui ilmu ghaib, mana mungkin hal itu bisa terjadi sepeninggal beliau?Allah Subhaanahu wa ta’aala berfirman:﴿قُلْ لَا أَقُولُ لَكُمْ عِنْدِي خَزَائِنُ اللَّهِ وَلَا أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلَا أَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَى إِلَيَّ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الْأَعْمَى وَالْبَصِيرُ أَفَلَا تَتَفَكَّرُونَ٥٠﴾“Katakanlah: aku tidak mengatakan kepadamu bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat, hanyalah aku mengikuti apa yang telah diwahyukan kepadaku, katakanlah, "apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat? Maka apakah kamu tidak memikirkan (nya)?” (QS. Al An’am: 50).﴿قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ٦٥﴾“Katakanlah tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara ghaib, kecuali Allah, dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan.” (QS. An Naml: 65).Dalam hadits shahih disebutkan, bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:(( يُذَادُ رِجَالٌ عَنْ حَوْضِيْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَأَقُوْلُ: يَارَبِّ، أَصْحَابِيْ أَصْحَابِيْ، فَيُقَالُ لِيْ: إِنَّكَ لاَ تَدْرِيْ مَا أَحْدَثُوْا بَعْدَكَ، فَأَقُوْلُ كَمَا قَالَ الْعَبْدُ الصّالِحُ : وَكُنْتُ عَلَيْهِمْ شَهِيْدًا مَا دُمْتُ فِيْهِمْ، فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِيْ كُنْتَ أَنْتَ الرَّقِيْب عَلَيْهِمْ وَأَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ ))“Banyak orang-orang yang dijauhkan dari telagaku pada hari kiamat nanti, maka aku berkata: ya Rabb, mereka adalah shahabat- shahabatku, mereka shahabat-shahabatku, maka dikatakan kepadaku: sesungguhnya engkau tidak tahu apa yang mereka perbuat setelah engkau wafat, maka aku berkata sebagaimana hamba shaleh (Nabi Isa) berkata: ”Dan aku menjadi saksi bagi mereka selama aku hidup bersama mereka, maka setelah Engkau mewafatkan aku, Engkaulah yang menjadi penguasa bagi mereka dan sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui atas segala sesuatu."Kedua: Ungkapan yang mengatakan: “Barangsiapa yang menulisnya sedangkan ia orang fakir, maka Allah akan menjadikan kaya, atau ia berhutang maka Allah akan melunasinya, atau ia berdosa maka Allah akan mengampuninya serta kedua orang tuanya berkat wasiat ini, … dan seterusnya”. Ini merupakan kebohongan besar dan bukti nyata atas kebohongan pendusta itu, betapa ia tidak punya malu terhadap Allah dan hamba-hamba-Nya, karena ketiga hal di atas tidak bisa dicapai hanya dengan menulis Al Qur’an, apalagi menulis wasiat ini yang jelas batilnya, tidak lain pelaku dosa ini hanyalah akan mengkaburkan manusia saja, serta menjadikan mereka selalu bergantung kepada wasiat itu, sehingga mereka mau menulisnya dan mengelu-elukan keutamaan yang dijanjikan, dengan meninggalkan tuntunan yang telah disyari’atkan Allah kepada hamba-hamba-Nya, ia menjadikan wasiat itu sebagai sarana mencapai kekayaan, membayar hutang, dan ampunan Tuhan, kita berlindung kepada Allah dari kehinaan, mengikuti hawa nafsu dan syetan.Ketiga: Isi kandungannya yang berbunyi: ”Sedangkan barangsiapa yang tidak menulisnya, maka hitamlah mukanya di dunia dan akhirat”.Ini juga merupakan kebohongan besar dan bukti nyata atas kebatilan wasiat tersebut serta pengecutnya pendusta, mana ada orang yang berakal akan menerima perkataan itu, pembawa wasiat itu adalah seorang manusia yang hidup pada abad keempat belas hijriyah, dan tidak diketahui identitasnya, ia mendakwakan kebohongan atas diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan anggapan bahwa barangsiapa yang menulisnya akan dijamin dengan tiga jaminan di atas.Maha Suci Engkau Ya Allah, ini merupakan kebohongan yang besar, bukti-bukti dan realita yang menunjukkan atas kebohongan pendusta itu, betapa besar dosanya di sisi Allah, sebab dengan kelancangannya, benar-benar ia tidak punya malu terhadap Allah dan semua manusia, karena telah banyak orang yang tidak menulis wasiat ini, namun mereka toh mukanya tidak hitam, di lain pihak telah banyak orang yang menulis wasiat ini, namun mereka masih juga tetap tidak bisa membayar hutangnya, dan tetap saja dalam kefakirannya. Maka marilah kita berlindung kepada Allah Subhaanahu wa ta’aala dari kecondongan hati dan dari kotoran dosa, sifat-sifat dan balasan-balasan di atas tidak pernah dijanjikan oleh syariat yang mulia bagi orang-orang yang menulis kitab suci Al Qur’an, kitab yang paling mulia dan paling agung, bagaimana hal itu bisa dicapai oleh orang yang menulis wasiat bohong, wasiat yang mencakup berbagai kebatilah, dan dihiasi bermacam-macam kekafiran.Maha Suci Allah, alangkah sabarnya Dia terhadap hamba-hamba yang berbuat dusta atas-Nya.Keempat: Isi wasiat ini berbunyi: ”Barangsiapa yang percaya kepada wasiat ini, pasti akan selamat dari siksaan neraka, jika tidak percaya kafirlah dia.”Ini juga merupakan keberanian yang luar biasa untuk berbuat bohong, dengan kebatilannya pendusta itu mengajak semua manusia untuk mempercayai tipu dayanya, ia mengira bahwasanya mereka akan selamat dari api neraka jika memang mau mempercayainya, dan barangsiapa yang tidak mempercayainya maka ia pantas dianggap kafir, demi Allah, pembohong itu tidak mengatakan sesuatu yang haq. Bahkan sebaliknya, jika ada orang yang mempercayainya maka ia pasti dianggap kafir, bukan orang yang mendustakannya karena dakwaannya tidak berdasar dalil.Kita bersaksi kepada Allah, bahwasanya dakwaan itu adalah bohong belaka, pendusta itu hendak mensyariatkan kepada manusia apa yang tidak di izinkan Allah, dan sengaja memasukkan sesuatu hal baru dalam agama mereka apa-apa yang tidak ada di dalamnya, sedangkan Allah telah melengkapi dan mencukupkan agama umat ini, sejak empat belas abad yang silam, yaitu sebelum datangnya pendusta ini.Maka waspadalah, wahai para pembaca dan sahabat seagama, janganlah percaya terhadap dakwaan-dakwaan dusta seperti ini, jauhilah penyebarannya di kalangan anda sekalian, karena yang haq selalu disinari oleh cahaya yang tidak kabur, carilah kebenaran disertai dalilnya, bertanyalah kepada para ulama jika kamu mendapatkan kesulitan, dan janganlah tertipu oleh sumpah-sumpah bohong pendusta, karena Iblis telah bersumpah kepada kedua orang tua kita yaitu Adam dan Hawa, bahwasanya ia sebagai penasehat bagi keduanya, padahal ia tak lain adalah kepala pengkhianat dan pendusta terkemuka, sebagaimana yang dikisahkan Allah dalam Al Qur’an:﴿وَقَاسَمَهُمَا إِنِّي لَكُمَا لَمِنَ النَّاصِحِينَ٢١﴾ “Dan dia (syetan) bersumpah kepada keduanya (Adam dan Hawa), sesungguhnya saya adalah termasuk orang-orang yang memberi nasehat kepada kalian berdua.” (QS. Al A’raf: 21).Maka dari itu, anda sekalian harus selalu waspada terhadap pendusta ini dan para pengikutnya, sebab banyak di antara mereka yang bersumpah bohong, mengingkari janji, dan menghiasi perkataan-perkataannya untuk membujuk dan menyesatkan.Semoga Allah tetap memelihara kami, anda sekalian dan kaum muslimin semua dari segala kejahatan syetan, fitnah orang-orang yang menyesatkan, penyelewengan orang-orang yang menyimpang, dan tipu daya musuh-musuh Allah subhaanahu wa ta’aala, mereka hendak membaurkan agama dan memadamkan cahaya Allah dengan mulut-mulut mereka dan mengaburkan agama-Nya bagi umat manusia, tetapi Allah pasti menyempurnakan cahaya-Nya serta menolong agama-Nya, walaupun musuh-musuh-Nya baik dari kelompok syetan dan pengikutnya maupun orang-orang kafir dan atheis itu tidak rela.Adapun hal-hal yang telah disebutkan pendusta ini tentang timbulnya kemungkaran-kemungkaran adalah realitas, yang Al Qur’an dan hadits pun telah memperingatkan kita sejauh mungkin, pada keduanya terdapat hidayah dan kecukupan.Mari kita memohon kepada Allah, agar berkenan memperbaiki keadaan kaum muslimin dan memberi karunia kepada mereka untuk tetap mengikuti yang haq dan tetap konsisten dalam menjalankannya, serta mau bertaubat kepada-Nya dan meminta ampunan-Nya dari segala macam dosa, karena sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat, Pemurah dan berkuasa atas segalanya.Adapun yang telah disebutkan tentang tanda-tanda hari kiamat, maka hal itu sudah dijelaskan dalam hadits-hadits shahih, selain juga Al Qur’an telah menyinggung sebagiannya, barangsiapa yang ingin mengetahuinya ia dapat mendapatkannya pada bab-bab tertentu dalam kitab-kitab hadits susunan para ulama.Akhirnya, sudah cukup jelas bagi kita bahwa kebohongan pendusta itu tidak diragukan lagi, karena ia telah mengaburkan dan mencampur adukkan antara yang haq dan yang batil, cukuplah Allah sebagai penolong kita, Dia sebaik-baik pelindung, tak ada kekuasaan dan kekuatan apapun kecuali di Tangan Allah.الحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَصَلَّى اللهُ عَلَى عَبْدِهِ وَرَسُوْلِهِ الصَّادِقِ الأَمِيْنَ، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَأَتْبَاعِهِ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.