البحث

عبارات مقترحة:

الآخر

(الآخِر) كلمة تدل على الترتيب، وهو اسمٌ من أسماء الله الحسنى،...

المقدم

كلمة (المقدِّم) في اللغة اسم فاعل من التقديم، وهو جعل الشيء...

السلام

كلمة (السلام) في اللغة مصدر من الفعل (سَلِمَ يَسْلَمُ) وهي...

Peringatan Keras Untuk Menjadikan Kuburan Sebagai Masjid

الأندونيسية - Bahasa Indonesia

المؤلف Muhammad Umar As-Sewed ، Eko Haryanto Abu Ziyad
القسم دروس ومحاضرات
النوع صوتي
اللغة الأندونيسية - Bahasa Indonesia
المفردات صلاة الجنازة - بدع القبور - الآداب - آداب المسجد
enjelaskan tentang haramnya mengagungkan kuburan dan menjadikannya sebagai masjid dan tempat ibadah, karena hal itu bisa menjerumuskan seseorang kepada kesyirikan, sebagaimana yang terjadi pada umat nabi Nuh as. Karena sebab kesyirikan mereka adalah karena ghuluw (berlebih-lebihan) dalam mengagungkan orang-orang shalih, juga menjelaskan tentang diharamkannya membangun dan meninggikan kubur serta meneranginya dengan lampu dengan tujuan untuk mengagungkannya.

المرفقات

1

Peringatan Keras Untuk Menjadikan Kuburan Sebagai Masjid