الرب
كلمة (الرب) في اللغة تعود إلى معنى التربية وهي الإنشاء...
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, ia berkata, "Sa'ad terluka pada hari perang Khandaq, karena seorang lelaki dari Quraisy telah memanahnya. Lelaki tersebut dikenal dengan nama Ḥibbān bin al-'Ariqah, nama aslinya adalah Ḥibbān bin Qais dari Bani Mu'aiṣ bin `Āmir bin Lu`ai, dia memanahnya tepat mengenai urat nadi besarnya di tengah lengan. Lalu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mendirikan tenda untuknya di dalam masjid agar beliau dapat menjenguknya dari dekat. Ketika Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kembali dari Perang Khandaq, beliau meletakkan senjata dan mandi, lalu Jibril -'alaihis-salām- datang kepada beliau sambil membersihkan kepalanya dari debu. Jibril berkata, “Engkau telah menyimpan senjata?, Demi Allah padahal aku belum menyimpannya, keluarlah kepada mereka." Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berkata, “Kemana?.” Lalu dia menunjuk ke arah Bani Quraiẓah. Kemudian Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mendatangi mereka dan mereka pun tunduk atas keputusan hukum yang diambilnya. Lalu beliau menyerahkan pengambilan hukum tersebut kepada Sa'ad. Kemudian Sa'ad berkata, "Sesungguhnya aku mengambil keputusan hukum atas mereka: Agar kaum laki-laki mereka yang bisa berperang dibunuh, kaum wanita dan anak keturunan mereka ditawan, dan agar harta benda mereka dibagikan (pada umat islam). " Hisyām berkata: Lalu ayahku memberitahukan kepadaku, dari Aisyah: bahwa Sa'ad berdoa, "Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa tidak ada seorang pun yang paling aku sukai untuk aku perangi di jalan-Mu dari kaum yang telah mendustakan Rasul-Mu -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan mereka telah mengusirnya. Ya Allah, sungguh aku mengira bahwa Engkau telah mengakhiri peperangan di antara kami dan mereka. Jika masih tersisa sesuatu dari peperangan terhadap kaum Quraisy maka biarkanlah aku tetap hidup hingga aku dapat terus ikut berjihad (berperang) melawan mereka di atas jalan-Mu, dan jika Engkau telah mengakhiri pertempuran ini maka pecahkanlah lukaku (pada urat nadi) ini dan jadikanlah aku meninggal karenanya. Maka pecahlah lukanya tersebut (pada malam itu), sedangkan dalam masjid terdapat tenda Bani Gifār, seketika tidak ada yang mengagetkan mereka kecuali genangan darah yang mengalir ke arah mereka. Lalu mereka berkata, "Wahai para penghuni tenda, apa ini yang datang kepada kami dari arah kalian?". Ternyata itu adalah darah yang banyak keluar dari luka Sa'ad, akhirnya Sa'ad -raḍiyallāhu 'anhu- meninggal dunia karena pecahnya luka (pada urat nadi) tersebut.
Hadis yang mulia ini menjelaskan tentang keutamaan sahabat yang mulia yaitu Sa'ad bin Mu'āż; di mana telah didirikan untuknya sebuah tenda di dalam masjid agar Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dapat menjenguknya lantaran ia sakit karena luka yang dideritanya dalam jihadnya. Dan dia -raḍiyallāhu 'anhu- telah mengambil keputusan sebuah hukum atas bani Quraiẓah yang sesuai dengan hukum Allah -Ta'ālā- dari atas tujuh langit yaitu agar kaum lelaki mereka dibunuh, kaum wanita dan anak keturunan mereka disandera serta harta benda mereka dijadikan rampasan perang. Hal itu disebabkan pengkhianatan yang mereka lakukan terhadap kaum muslimin, mereka membatalkan perjanjian , berbuat makar pada saat Perang Khandaq dan orang Quraisy beserta sekutunya berkumpul di setiap penjuru Madinah (untuk menyerang). Keutamaan Sa'ad -raḍiyallāhu 'anhu- juga tampak jelas dari sisi lain yaitu berkaitan dengan doanya agar Allah -Ta'ālā- membiarkannya tetap hidup jika peperangan antara kaum Quraisy dan kaum muslimin masih terus berlanjut, atau Allah -Ta'ālā- menganugerahkannya kesyahidan jika peperangan antara kaum muslimin dengan kaum Quraisy telah berakhir dengan kesyahidan akibat luka yang dideritanya pada Perang Khandaq.