الحليم
كلمةُ (الحليم) في اللغة صفةٌ مشبَّهة على وزن (فعيل) بمعنى (فاعل)؛...
Dari Fuḍālah bin Ubaid dan Salmān Al Fārisi serta 'Uqbah bin 'Āmir Al Juhani -raḍiyallāhu 'anhum- secara marfū', (Nabi bersabda), "Setiap orang yang meninggal ditutup amalnya, kecuali murābiṭ (orang yang menjaga perbatasan negara Islam) di jalan Allah. Sesungguhnya amalnya tetap bertambah sampai hari kiamat dan ia aman dari fitnah kubur."
Setiap orang yang meninggal dunia maka amalnya terputus dengan kematiannya sehingga tidak dicatat pahala baru baginya, kecuali murābiṭ di jalan Allah, yaitu orang yang menjaga daerah perbatasan kaum muslimin. Sesungguhnya Allah memuliakannya dengan kelanggengan pahala amalnya dan ia aman dari fitnah kubur sehingga tidak ditanya oleh dua malaikat.