البحث

عبارات مقترحة:

المجيد

كلمة (المجيد) في اللغة صيغة مبالغة من المجد، ومعناه لغةً: كرم...

الرحمن

هذا تعريف باسم الله (الرحمن)، وفيه معناه في اللغة والاصطلاح،...

السلام

كلمة (السلام) في اللغة مصدر من الفعل (سَلِمَ يَسْلَمُ) وهي...

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Jika engkau berkata kepada temanmu pada hari Jumat, "Simaklah!" saat imam berkhotbah, maka engkau telah melakukan kesia-siaan."

شرح الحديث :

Di antara ritual (syiar) salat Jumat yang paling agung adalah dua khotbah. Tujuannya adalah menasehati dan mengarahkan manusia (kepada kebajikan). Sedangkan adab pendengar, hendaknya ia menyimak khatib pada kedua khotbah tersebut untuk merenungkan nasehat-nasehat yang disampaikan. Untuk itu, Nabi - ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang berbicara meskipun sedikit. Seperti seseorang melarang temannya bicara meskipun dengan mengucapkan, "Simaklah!" Barangsiapa berbicara saat imam berkhotbah, maka dia telah melakukan kesia-siaan dan tidak memperoleh keutamaan Jumat karena dia telah melakukan hal yang melalaikan dirinya dan melalaikan orang lain dari menyimak khotbah.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية