المقيت
كلمة (المُقيت) في اللغة اسم فاعل من الفعل (أقاتَ) ومضارعه...
Dari Ali bin Al-Husain, bahwasanya dia melihat seorang lelaki mendatangi lubang yang ada di sisi kuburan Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, lalu masuk ke dalamnya kemudian menyerunya. Lantas Ali bin Al-Husain melarangnya dan berkata, "Maukah aku ceritakan kepada kalian sebuah hadis yang pernah aku dengar dari bapakku dari kakekku dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau bersabda, "Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai tempat perayaan, dan janganlah jadikan rumah kalian sebagai kuburan-kuburan, dan bershalawatlah kalian kepadaku, karena salam kalian akan sampai padaku di mana saja kalian berada!"
Ali bin Al-Husain -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan kepada kita bahwa dia melihat seorang lelaki yang sedang berdoa kepada Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- di sisi kuburan Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Ia melarang tindakan itu dengan mengemukakan dalil dari hadis Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- yang disebutkan di dalamnya larangan kebiasaan mendatangi kubur beliau untuk ziarah, dan larangan mengosongkan rumah-rumah dari ibadah dan zikir kepada Allah. Beliau menyerupakannya dengan kuburan-kuburan sambil memberitahukan bahwa ucapan salam seorang muslim akan sampai kepada beliau di mana saja orang muslim itu berada.