البحث

عبارات مقترحة:

التواب

التوبةُ هي الرجوع عن الذَّنب، و(التَّوَّاب) اسمٌ من أسماء الله...

الشهيد

كلمة (شهيد) في اللغة صفة على وزن فعيل، وهى بمعنى (فاعل) أي: شاهد،...

الودود

كلمة (الودود) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فَعول) من الودّ وهو...

Dari Jābir -raḍiyallāhu 'anhu- "Bahwasannya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah ditanya tentang jampi-jampi. Beliau bersabda, "Jampi-jampi itu merupakan perbuatan setan."

شرح الحديث :

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah ditanya tentang hukum mengobati orang yang kena sihir dengan cara yang biasa dilakukan orang-orang jahiliah, seperti melepaskan sihir dengan sihir. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjawab bahwa itu perbuatan setan atau melalui perantaraannya, karena hal itu menggunakan berbagai macam sihir dan penggunaan media yang berkaitan dengan sihir. Itu perbuatan syirik dan haram. Adapun jampi-jampi yang dibolehkan, yaitu melepaskan sihir dengan ruqyah atau dengan mencari dan melepaskannya dengan tangan disertai bacaan Alquran atau dengan obat-obatan yang diperbolehkan.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية