القهار
كلمة (القهّار) في اللغة صيغة مبالغة من القهر، ومعناه الإجبار،...
Dari Abu Ja'far Muhammad bin Ali bin Al-Ḥusain bin Ali bin Abi Ṭālib, bahwa dia bersama bapaknya berada di sisi Jabir bin Abdillah, dan di hadapannya ada satu kaum. Mereka bertanya kepada Jabir mengenai mandi janabah. Jabir menjawab, "Satu ṣā' (air) sudah cukup untukmu." Seseorang berkata, "(Jumlah) itu tidak cukup bagiku." Jabir berkata, "Kadar air seperti ini cukup untuk orang yang lebih banyak dan lebat rambutnya dari engkau, dan lebih baik darimu -maksudnya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-." Selanjutnya Jabir mengimami salat kami dengan mengenakan satu kain." Dalam redaksi lain disebutkan, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menuangkan air ke kepalanya tiga kali."
Abu Ja'far Muhammad bin Ali dan bapaknya sedang berada bersama seorang sahabat mulia, Jabir bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhu- dan di hadapannya ada sekelompok orang. Lantas seorang laki-laki dari mereka bertanya kepada Jabir mengenai kadar air yang cukup untuk mandi janabah. Jabir menjawab, "Satu ṣā' cukup bagimu." Saat itu Al-Ḥasan bin Muhammad bin Al-Ḥanafiyyah bersama kaum tersebut di hadapan Jabir. Ia berkata, "Ukuran air seperti ini tidak cukup bagiku untuk mandi janabah." Jabir berkata, "Kadar air seperti ini cukup untuk orang yang lebih banyak dan lebat rambutnya dari engkau dan lebih baik darimu. Dia juga lebih memperhatikan kesucian dan agamanya - maksudnya Nabi ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Ini merupakan perintah untuk mengikuti sunah dan tidak berlebih-lebihan dalam menggunakan air mandi. Selanjutnya Jabir menjadi imam salat mereka.