العفو
كلمة (عفو) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فعول) وتعني الاتصاف بصفة...
Dari Abdullah bin Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Ketika perang Ḥunain, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberi bagian lebih hasil rampasan perang untuk beberapa sahabat. Beliau memberi Al-Aqra' bin Ḥābis seratus unta. Memberi 'Uyainah bin Ḥiṣn juga seperti itu. Dan memberi bagian lebih kepada beberapa pemuka Arab. Lantas seseorang berkata, "Demi Allah, ini pembagian yang tidak adil dan tidak diridai Allah." Maka aku berkata, "Demi Allah, aku akan melaporkannya kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Aku pun melaporkan apa yang dia katakan tadi. Maka wajah beliau berubah dan memerah. Kemudian beliau bersabda, "Lalu siapa yang bisa adil jika Allah dan Rasul-Nya tidak adil?!" Lantas beliau melanjutkan, "Semoga Allah merahmati Nabi Musa; beliau disakiti lebih dari ini, dan dia tetap bersabar." Maka aku pun berkata, "Tidak ada dosa, bila saya tidak melaporkan lagi kepada beliau suatu pembicaraan setelahnya."
Abdullah bin Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- menceritakan bahwa saat para sahabat usai perang Ḥunain, yaitu perang Ṭā`if setelah pembebasan kota Makkah. Rasulullah memerangi penduduk Ṭā`if dan berhasil menghimpun harta rampasan perang yang sangat banyak sekali, berupa unta, kambing, dirham dan dinar. Kemudian Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- singgah di Ji'rānah, yaitu daerah ujung tanah Haram dari arah Ṭā`if. Beliau singgah di sana dan membagikan ganimah kepada orang-orang yang turut berperang. Beliau memberi Al-Aqra' bin Ḥābis seratus unta. Dan memberi 'Uyainah bin Ḥiṣn juga seratus unta, serta memberi para pemuka Arab bagian untuk menundukkan hati-hati mereka dalam menerima Islam. Jika mereka menjadi baik islamnya sebab pemberian itu, maka akan banyak orang yang tertarik masuk Islam dari pengikut mereka. Yang demikian itu merupakan kekuatan dan keagungan bagi agama Islam. Adapun para sahabat lain yang telah kokoh keimanannya, maka beliau tidak memberi apa-apa karena yakin akan keimanan mereka. Pemberian harta rampasan perang kepada para pemimpin dan pemuka kaum ini dikritisi oleh seseorang seraya berkata, "Demi Allah, pembagian ini tidak adil dan tidak diridai Allah." Ketika Abdullah bin Mas'ūd mendengar kata-kata ini, maka dia segera menemui Nabi dan sebelumnya bersumpah untuk melaporkan ucapannya itu. Ketika Ibnu Mas'ūd memberitahukan omongan orang itu, seketika wajah beliau memerah dan bersabda, "Siapa yang bisa adil jika Allah dan Rasul-Nya tidak adil?" Ini sebagai bentuk pengingkaran terhadap perkataan tersebut. Kemudian beliau meneruskan, "Semoga Allah merahmati Nabi Musa, beliau disakiti lebih dari ini, tetapi tetap bersabar." Saat Ibnu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- melihat kemarahan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, maka dia berkata, "Jika sekali lagi saya mendengar ucapan-ucapan kritis dan jelek dari orang-orang itu, maka aku tidak akan melaporkannya kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- selama tidak membahayakan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan Islam.