الحفيظ
الحفظُ في اللغة هو مراعاةُ الشيء، والاعتناءُ به، و(الحفيظ) اسمٌ...
Dari Jābir bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhumā-, “Sesungguhnya Mu'āż bin Jabal dahulu salat Isya bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, kemudian dia kembali kepada kaumnya dan menjadi imam salat Isya bersama mereka malam itu. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda kepada Mu'āż, “Andaikan engkau membaca dalam salat “Sabbiḥismarabbikal a’lā, Wasy syamsyi waḍuḥāhā, Wallaili iżā yagsyā?”, karena di antara orang yang salat bersamamu ada orang tua, orang lemah dan orang yang memiliki keperluan."
Perkampungan Bani Salimah yang berada di tepi kota Madinah adalah kabilah Mu'āż Bin Jabal Al-Anṣāri. Mu'āż -raḍiyallāhu 'anhu- adalah sahabat yang memiliki keinginan yang sangat kuat dalam melakukan amal kebaikan. Dia selalu berupaya untuk dapat menunaikan salat berjamaah bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- karena kecintaannya terhadap beliau dan keinginannya yang sangat kuat dalam menuntut ilmu. Kemudian setelah menunaikan salat bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, dia kembali kepada kaumnya dan menjadi imam bagi mereka untuk salat yang sama, sehingga baginya salat tersebut adalah salat nafilah (sunah) dan bagi kaumnya adalah salat fariḍah (wajib). Hal ini dilakukan sepengetahuan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan beliaupun membenarkannya. Akan tetapi pada suatu ketika dia memanjangkan bacaannya, sedangkan syariat Islam adalah syariat yang memiliki karakteristik keluwesan, mudah dan tidak mempersulit, karena akibat dari pemaksaan dan mempersulit adalah penolakan dan keengganan. Ketika sampai kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berita bahwa Mu'āż memanjangkan bacaan, beliaupun memberinya arahan agar meringankan (bacaan) ketika sedang menjadi imam. Beliau juga memberikan contoh dengan membaca surah-surah yang pertengahan seperti “Sabbiḥismarabbikal a’lā, Wasy syamsyi waḍuḥāhā, Wallaili iżā yagsyā, karena hal itu dapat diikuti oleh para lansia, orang-orang lemah dan mereka yang memiliki keperluan dari kalangan orang yang kesulitan dan keberatan apabila dibacakan surah yang panjang. Sehingga sebagai bentuk kemurahan hati dan perhatian terhadap mereka adalah dengan meringankan bacaan. Adapun jika seorang Muslim mengerjakan salat sendirian, maka dia boleh memperpanjang bacaan sesuai dengan yang dikehendakinya.