الأكرم
اسمُ (الأكرم) على وزن (أفعل)، مِن الكَرَم، وهو اسمٌ من أسماء الله...
Dari Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, dahulu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berdoa, “Ya Allah! Sesungguhnya aku mohon perlindungan kepada-Mu dari ketidak berdayaan, kemalasan, rasa takut (sifat pengecut), kepikunan dan kebakhilan. Dan aku memohon perlindungan kepada-Mu dari siksa kubur, dan aku memohon perlindungan kepadaMu dari fitnah hidup dan mati.” Dalam riwayat lain: “…dan lilitan hutang serta tekanan orang lain.”
Hadis ini dapat dianggap sebagai Jawāmi’ al-Kalim, yaitu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyampaikan makna-makna yang komprehensif dengan kalimat singkat namun padat, karena di dalamnya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memohon perlindungan dari sejumlah penyakit dan keburukan yang menghalangi gerakan perjalanan seorang hamba kepada Allah. Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memohon perlindungan kepada Allah dari: “ketidak berdayaan dan kemalasan”; keduanya adalah dua sejoli yang menghalangi kebangkitan. Tidak bergerak melakukan sesuatu itu bisa jadi disebabkan lemahnya semangat dan minimnya kemauan –dan itulah kemalasan-. Seorang pemalas adalah manusia yang paling lemah semangatnya dan paling minim kemauannya. Tidak berbuat juga bisa disebabkan oleh ketidakmampuan seorang hamba, dan itulah kelemahan (ketidak berdayaan). “rasa takut/pengecut dan kebakhilan”; dan keduanya termasuk penghalang menunaikan kewajiban dan kebaikan. Rasa takut akan melemahkan hati seseorang hingga tidak melakukan amar makruf nahi munkar, disebabkan kelemahan hati dan kebergantungannya pada manusia, bukan kepada Tuhan manusia. Sehingga Anda akan melihat seorang penakut tidak akan melakukan apa-apa kecuali sesuai dengan kehendak dan perintah orang lain. Ia telah memindahkan penghambaannya dari Allah -Ta’ālā- kepada makhluk-Nya. Sementara kebakhilan akan menjebak pemiliknya untuk menahan harta pada momen berinfak. Maka ia tidak memberikan apa yang menjadi hak Sang Khaliq berupa: zakat, juga tidak menunaikan hak makhluk berupa: infak/nafkah. Sehingga ia menjadi orang yang dibenci manusia juga Allah sebagai Tuhannya. “Kepikunan” adalah sampainya seseorang pada usia lanjut/renta. Jika manusia telah sampai pada usia renta, panca inderanya akan banyak kehilangan fungsinya, kekuatannya semakin kendor, hingga ia tidak lagi mampu beribadah kepada Allah -Ta’ālā- dan tidak lagi mampu memberi manfaat kepada keluarganya. Kemudian Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memohon perlindungan dari siksa kubur. Dan azab kubur itu adalah sesuatu yang haq, karena itu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mensyariatkan kepada kita untuk memohon perlindungan kepada Allah dari siksanya di setiap shalat. Kemudian memohon perlindungan dari fitnah kehidupan dan kematian, agar mencakup 2 wilayah ini. Maka fitnah (ujian) kehidupan adalah musibah dan cobaannya. Dan “fitnah kematian” adalah dengan mengkhawatirkan dirinya mengalami su`ul khatimah dan akhir yang buruk, serta fitnah 2 malaikat dalam kubur dan yang lainnya. Dalam riwayat lain: “dan lilitan hutang dan tekanan orang lain”, keduanya merupakan bentuk intimidasi. Lilitan hutang artinya berat dan bebannya hingga tidak ada yang dapat membantu. Ini adalah bentuk tekanan dari orang lain namun dengan cara yang hak. Sementara “penindasan orang lain” artinya intimidasi mereka, dan ini adalah penguasaan dengan cara yang batil.