الأكرم
اسمُ (الأكرم) على وزن (أفعل)، مِن الكَرَم، وهو اسمٌ من أسماء الله...
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melaksanakan salat di rumahnya saat belliau sakit. Beliau salat sambil duduk sedangkan di belakangnya para sahabat salat sambil berdiri. Lantas beliau memberi isyarat kepada mereka agar duduk. Setelah selesai salat, beliau bersabda, "Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti. Jika imam rukuk maka hendaklah kalian rukuk. Jika dia bangkit dari rukuk maka hendaklah kalian bangkit. Jika dia mengucapkan, "Sami'allāhu liman ḥamidah (Allah mendengar orang yang memuji-Nya)", maka hendaklah kalian mengucapkan, "Rabbanā wa laka al-ḥamdu (wahai Rabb kami, segala puji hanya milik-Mu)". Jika dia salat sambil duduk, hendaklah kalian semua salat sambil duduk."
Hadis ini menjelaskan salat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sambil duduk karena sakit. Di dalamnya juga terdapaat penjelasan cara makmum meniru (gerakan) imam dan mengikutinya terus-menerus. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan hikmah dijadikannya seorang imam, yaitu agar dia ditiru dan diikuti. Karena itu, tidak boleh menyelisihinya dalam amalan-amalan salat. Hendaklah gerakan-gerakannya diperhatikan secara teratur. Jika imam mengucapkan takbiratul ihram, hendaknya kalian juga mengucapkan takbiratul ihram. Jika dia rukuk, maka rukuklah kalian setelahnya. Apabila dia mengingatkan kalian bahwa Allah menjawab orang yang memuji-Nya dengan ucapannya, "Sami'allāhu liman ḥamidah," maka pujilah Dia dengan ucapan kalian, "Rabbanā wa laka al-ḥamdu." Jika dia sujud, maka ikutilah dan bersujudlah." Apabila dia salat sambil duduk karena tidak mampu untuk berdiri -demi merealisasikan tindakan mengikuti- maka salatlah kalian sambil duduk meskipun kalian semua mampu untuk berdiri. Aisyah menyebutkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengeluhkan sakitnya sehingga beliau salat sambil duduk. Sedangkan para sahabat mengira bahwa mereka harus berdiri karena mampu melakukannya. Akhirnya, mereka pun salat di belakangnya sambil berdiri. Lantas beliau memberi isyarat kepada mereka agar duduk. Setelah beliau selesai salat, beliau memberikan petunjuk kepada mereka bahwa imam itu tidak boleh diselisihi (gerakannya), tetapi diikuti untuk merealisasikan tindakan mengikuti secara sempurna dan meniru secara lengkap. Yaitu dengan cara makmum salat sambil duduk meskipun mampu berdiri karena duduknya imam yang tidak sanggup berdiri. Ini dilakukan jika imam memulai salat sambil duduk, maka (makmum) salat dibelakangnya sambil duduk. Jika imam mulai mengimami salat mereka sambil berdiri lalu di tengah salat menderita sakit kemudian duduk, maka para makmum wajib menyempurnakan salat sambil berdiri sebagai pengamalan hadis tentang salat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dengan Abu Bakar dan para sahabat ketika beliau menderita sakit yang menyebabkan beliau wafat.