القهار
كلمة (القهّار) في اللغة صيغة مبالغة من القهر، ومعناه الإجبار،...
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Jika salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya lalu berwudu maka hendaklah ia beristinṡār (membasuh bagian dalam hidungnya) tiga kali, karena sesungguhnya setan bermalam di rongga hidungnya.”
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "jika salah seorang diantara kalian bangun dari tidurnya kemudian berwudu" yakni hendak berwudu. "Falyaṡtanṡir" (hendaklah ia beristinṡār) yakni hendaklah mencuci bagian dalam hidungnya sebanyak tiga kali. Lalu disebutkan setelahnya alasan perintah beristinṡār bagi siapa saja yang bangun dari tidur malamnya dengan sabdanya -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Fainnasy syaiṭāna" (karena sesungguhnya setan) huruf “fā” menunjukkan kepada sebab, yaitu: "yabītu 'alā khaisyūmihi" yakni bahwa setan itu jika ia tidak dapat membisikkan kejahatan ketika tidur karena hilangnya sensitifitas, maka dia akan bermalam/tinggal di dalam pangkal hidungnya; agar dapat memasukkan mimpi buruk pada otak pikirannya serta menghalanginya dari mimpi baik, karena tempat mimpi itu berada pada otak manusia. Oleh karena itu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan mereka membasuh bagian dalam hidung mereka (beristinṡār) untuk menghilangkan kotoran dan bau busuk setan dari rongga hidung. Berdiamnya setan di dalam rongga hidung sifatnya adalah hakiki (sungguhan), karena hidung adalah salah satu jendela untuk masuk ke dalam hati. Hidung dan kedua telinga tidak memiliki penutup. Dalam hadis disebutkan bahwa sesungguhnya setan itu tidak dapat membuka penutup, dan juga telah disebutkan tentang perintah untuk menutup mulut ketika sedang menguap dengan maksud agar setan tidak dapat masuk melalui mulut.