الغفور
كلمة (غفور) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فَعول) نحو: شَكور، رؤوف،...
Dari Mugīrah bin Syu'bah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, “Aku telah membantu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berwudu pada waktu perang Tabuk, beliau mengusap bagian atas kedua khuf dan juga bagian bawah keduanya.”
Dalam hadis ini Mugīrah bin Syu'bah meriwayatkan bahwa dirinya pernah ikut serta dalam perang Tabuk, dia berkata, “Aku telah membantu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berwudu”, yakni membantu mengucurkan air ke tangan beliau. Perkataannya -raḍiyallāhu 'anhu-: فَمَسَحَ أَعْلَى الْخُفِّ وَأَسْفَلَهُ menjelaskan tentang bagian yang diusap dari khuf adalah bagian atas dan bawahnya. Akan tetapi dalam hadis ini terdapat kelemahan, mengusap bagian atas dan bawah khuf tidak ada hadis marfū' dan sahih (yang menerangkannya). Dan terdapat riwayat dari Ali dan Mugīrah -raḍiyallāhu 'anhumā- secara marfū' dengan sanad jayyid (bagus) yang menjelaskan tentang mengusap khuf hanya dibagian atasnya saja. Sehingga yang rajih (lebih kuat) tentang mengusap khuf adalah mengusap bagian atasnya tanpa mengusap bagian bawahnya.