المجيد
كلمة (المجيد) في اللغة صيغة مبالغة من المجد، ومعناه لغةً: كرم...
Dan dari Abu Żarr -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Ditanyakan kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Bagaimana pandangan Anda tentang seorang yang mengerjakan kebaikan lalu manusia memujinya karena itu?" Beliau menjawab, "Itu adalah kabar gembira yang disegerakan untuk seorang Mukmin."
Makna hadis ini adalah bahwa orang yang mengerjakan amal saleh karena Allah dan tidak meniatkan (pujian) manusia, tetapi kemudian manusia memujinya karena amal itu. Mereka mengatakan, “Si Fulan banyak kebaikannya, si fulan banyak ketaatannya, banyak kebaikannya kepada makhluk”, dan ungkapan yang serupa; maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengatakan, “Itu adalah kabar gembira yang disegerakan untuk seorang mukmin”, maksudnya adalah pujian yang ditujukan padanya; karena ketika orang banyak memuji seseorang dengan kebaikan, maka mereka adalah para saksi Allah di bumi-Nya. Karena itu, ketika ada jenazah melintas di depan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan para sahabat, mereka memujinya dengan kebaikan. Maka beliau mengatakan, “Telah wajib!” Kemudian melintas jenazah yang lain, lalu mereka mencelanya dengan keburukan, maka beliau mengatakan, “Telah wajib!” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa yang telah wajib?” Beliau menjawab, “Adapun yang pertama, maka telah wajib baginya surga. Sedangkan yang kedua, maka telah wajib baginya neraka. Kalian adalah para saksi Allah di muka bumi.” Maka inilah makna sabda beliau, “Itu adalah kabar gembira untuk seorang Mukmin.” Perbedaan antara hal ini dengan ria adalah bahwa seorang pelaku ria tidak mengerjakan amalnya kecuali agar ia dilihat dan dipuji oleh manusia, sehingga dalam kondisi ini ia telah menyekutukan Allah dengan selain-Nya. Adapun kasus ini, maka niatnya adalah ikhlas karena Allah -'Azza wa Jalla- dan tidak terlintas di benaknya untuk dipuji ataupun dicela oleh manusia. Maka ketika orang-orang mengetahui ketaatannya lalu memujinya dan menyanjungnya, ini bukanlah ria, namun merupakan kabar gembira yang disegerakan. Perbedaan antara hal ini dengan apa yang disebutkan dalam hadis sangatlah besar.