البحث

عبارات مقترحة:

الكريم

كلمة (الكريم) في اللغة صفة مشبهة على وزن (فعيل)، وتعني: كثير...

المقدم

كلمة (المقدِّم) في اللغة اسم فاعل من التقديم، وهو جعل الشيء...

القريب

كلمة (قريب) في اللغة صفة مشبهة على وزن (فاعل) من القرب، وهو خلاف...

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Apabila tali sandal salah seorang dari kalian putus, maka janganlah ia berjalan dengan satu sandal sampai ia memperbaikinya!"

شرح الحديث :

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang seorang Muslim apabila sandalnya putus dan tidak memungkinkannya untuk berjalan dengannya, hendaknya ia tidak berjalan dengan satu sandal. Justru ia harus memperbaiki kerusakannya atau mencopot sandal yang lainnya lalu berjalan dengan kaki telanjang. Penyebab (larangannya) adalah karena itu menyerupai setan sebagaimana disebutkan dalam hadis-hadis lain.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية