الفتاح
كلمة (الفتّاح) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فعّال) من الفعل...
Dari Abdullah bin Ja'far -raḍiyallāhu 'anhuma- bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberi tempo kepada keluarga Ja'far selama tiga hari, lalu beliau mendatangi mereka. Beliau bersabda, "Janganlah kalian menangisi saudaraku setelah hari ini!" Beliau bersabda kembali, "Panggilkan anak-anak saudaraku!" Kami pun dibawa, seolah-olah kami ini anak-anak burung. Beliau bersabda, "Panggilkan tukang cukur!" Selanjutnya beliau menyuruhnya untuk mencukur kepala kami."
Makna hadis: Ketika Ja'far bin Abi Ṭālib mati syahid di perang Mu`tah, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberi tempo kepada keluarga Ja'far selama tiga hari agar jiwa mereka menjadi tenang dan kesedihan serta nestapa yang ada dalam diri mereka hilang. Selanjutnya beliau bersabda kepada mereka, "Janganlah kalian menangisi saudaraku setelah hari ini!" Yakni, beliau melarang mereka menangis setelah tiga hari karena benturan pertama dan masa kesedihan itu tidak lama dan tidak akan terus-menerus. Larangan di sini untuk tanzih karena memang dibolehkan menangis setelah tiga hari selama tidak diiringi dengan hal-hal haram. Lantas beliau bersabda kembali, "Panggilkan anak-anak saudaraku!" Mereka adalah Muhammad, Abdullah dan Auf, anak-anak Ja'far. Abdullah berkata, "Kami pun dibawa, seolah-olah kami ini anak-anak burung". Al-Farakh adalah anak burung. Dinamakan demikian karena mereka ditimpa kesedihan atas kehilangan ayahnya. Beliau bersabda, "Panggilkan tukang cukur!" Selanjutnya beliau menyuruhnya untuk mencukur kepala kami." Yakni, bahwa Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan tukang cukur untuk mencukur kepala mereka. Kepala mereka dicukur karena beliau melihat kelalaian ibu mereka, Asma` binti Umais -raḍiyallāhu 'anha- dalam merapikan rambut mereka disebabkan musibah yang menimpanya akibat gugurnya suaminya di jalan Allah. Beliau pun merasa kasihan melihat kotoran dan kutu pada mereka. Jika hal itu dihilangkan, maka akan menjadi bermanfaat dan berguna serta rehat bagi ibu mereka yang sedang ditimpa sesuatu yang membuatnya lengah dalam memperhatikan rambut anak-anaknya. Catatan: Sebagaimana diketahui bahwa mencukur rambut ketika ada musibah adalah tidak boleh. Dalam hadis disebutkan, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melaknat Aṣ-Ṣāliqah, Al-Hāliqah, dan Asy-Syāqqah." Al-Hāliqah adalah wanita yang mencukur rambutnya saat terjadi musibah. Asy-Syāqqah adalah wanita yang merobek pakaiannya saat terjadi musibah. Aṣ-Ṣāliqah adalah wanita yang mengangkat suaranya saat terjadi musibah. Mencukur rambut anak-anak Ja'far bukan karena tidak menerima kematiannya, tetapi tujuan mencukur rambut mereka setelah ia meninggal dunia adalah karena ibu mereka lengah dalam memperhatikan kepala mereka sehingga beliau pun khawatir mereka ditimpa gangguan kutu. Untuk itu beliau memerintahkan agar mencukur kepala mereka. Cukur di sini bukan pengaruh dari musibah.