الشاكر
كلمة (شاكر) في اللغة اسم فاعل من الشُّكر، وهو الثناء، ويأتي...
Dari Ali -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang perempuan mencukur kepalanya."
Dalam hadis ini terdapat larangan bagi perempuan mencukur rambutnya, baik menggunakan silet atau mesin pencukur. Sebab, ikatan rambut bagi perempuan laksana jenggot bagi pria dari sisi bentuk dan keindahan. Dengan memahami hadis ini, maka di dalamnya terkandung isyarat pembolehan mencukur bagi laki-laki, dan tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini.