الغفار
كلمة (غفّار) في اللغة صيغة مبالغة من الفعل (غَفَرَ يغْفِرُ)،...
Dari Anas -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya masjid-masjid itu tidak layak sedikit pun ada kencing dan kotoran. Masjid-masjid itu hanya untuk zikir (mengingat) Allah -Ta'ālā- dan membaca Al-Qur`ān". Atau sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.
Hadis ini mempunyai cerita (kesohor) sebagaimana dikisahkan oleh Anas -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Ketika kami sedang berada di masjid bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, tiba-tiba datanglah seorang Arab baduwi lalu ia kencing di masjid. Seketika para sahabat berkata, "Berhentilah! berhentilah!" Dalam satu riwayat, "Lantas orang-orang menghardiknya." Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Jangan kalian hentikan kencingnya. Biarkanlah ia!" Mereka pun membiarkan orang itu hingga selesai kencing. Selanjutnya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memanggil orang itu lalu bersabda kepadanya, "Sesungguhnya masjid-masjid itu tidak layak sedikit pun ada kencing..." Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan bahwa masjid-masjid ini tidak layak sedikit pun ada gangguan dan kotoran. Masjid-masjid itu hanya untuk salat, membaca Al-Qur`ān dan zikir. Hendaknya seorang mukmin menghormati rumah-rumah Allah, maka ia tidak boleh membuang bebauan dan kotoran di dalamnya. Juga tidak boleh mengangkat suara di dalamnya. Hendaknya ia sopan karena masjid-masjid itu adalah rumah-rumah Allah.