البحث

عبارات مقترحة:

الحليم

كلمةُ (الحليم) في اللغة صفةٌ مشبَّهة على وزن (فعيل) بمعنى (فاعل)؛...

الشافي

كلمة (الشافي) في اللغة اسم فاعل من الشفاء، وهو البرء من السقم،...

الشاكر

كلمة (شاكر) في اللغة اسم فاعل من الشُّكر، وهو الثناء، ويأتي...

Dari Anas -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya masjid-masjid itu tidak layak sedikit pun ada kencing dan kotoran. Masjid-masjid itu hanya untuk zikir (mengingat) Allah -Ta'ālā- dan membaca Al-Qur`ān". Atau sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.

شرح الحديث :

Hadis ini mempunyai cerita (kesohor) sebagaimana dikisahkan oleh Anas -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Ketika kami sedang berada di masjid bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, tiba-tiba datanglah seorang Arab baduwi lalu ia kencing di masjid. Seketika para sahabat berkata, "Berhentilah! berhentilah!" Dalam satu riwayat, "Lantas orang-orang menghardiknya." Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Jangan kalian hentikan kencingnya. Biarkanlah ia!" Mereka pun membiarkan orang itu hingga selesai kencing. Selanjutnya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memanggil orang itu lalu bersabda kepadanya, "Sesungguhnya masjid-masjid itu tidak layak sedikit pun ada kencing..." Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan bahwa masjid-masjid ini tidak layak sedikit pun ada gangguan dan kotoran. Masjid-masjid itu hanya untuk salat, membaca Al-Qur`ān dan zikir. Hendaknya seorang mukmin menghormati rumah-rumah Allah, maka ia tidak boleh membuang bebauan dan kotoran di dalamnya. Juga tidak boleh mengangkat suara di dalamnya. Hendaknya ia sopan karena masjid-masjid itu adalah rumah-rumah Allah.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية