البحث

عبارات مقترحة:

الوكيل

كلمة (الوكيل) في اللغة صفة مشبهة على وزن (فعيل) بمعنى (مفعول) أي:...

الإله

(الإله) اسمٌ من أسماء الله تعالى؛ يعني استحقاقَه جل وعلا...

البصير

(البصير): اسمٌ من أسماء الله الحسنى، يدل على إثباتِ صفة...

Dari 'Āmir, ia berkata, aku bertanya kepada 'Alqamah, "Apakah Ibnu Mas'ūd ikut hadir bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pada malam terjadinya pertemuan dengan jin?" Dia berkata, lalu 'Alqamah menjawab, aku bertanya kepada Ibnu Mas'ūd, "Apakah salah seorang dari kalian ikut hadir bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pada malam terjadinya pertemuan dengan Jin?" Ibnu Mas'ūd menjawab, "Tidak, namun suatu hari kami berkumpul bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, tiba-tiba kami kehilangan beliau, lalu kami cari-cari di lembah-lembah dan kampung-kampung. Kami lalu berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah diculik atau dibunuh." Dia berkata, "Pada malam itu, tidur kami betul-betul terusik. Ketika pagi hari tiba, tampak Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berjalan menuju kami dari arah Hirā`. Ibnu Mas'ud berkata, lalu kami berkata, "Ya Rasulullah, malam tadi kami betul-betul kehilangan anda, lalu kami cari-cari, akan tetapi kami tidak menemukan anda. Lalu kami tidur dengan perasaan menegangkan." Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kemudian bersabda, "Malam tadi aku didatangi oleh utusan dari kelompok jin, lalu aku pergi bersamanya (menemui kaumnya) dan mengajarkan Al-Qur`ān kepada mereka." Ibnu Mas'ūd kemudian berkata kembali, "Lalu kami diajak oleh Rasulullah untuk melihat bekas-bekas tempat dan perapian mereka (kelompok jin). " Para jin itu juga bertanya kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengenai makanan mereka. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjawab, "Makanan halal untuk kalian adalah semua tulang hewan yang kamu temui yang disembelih dengan menyebut nama Allah. Ketika tulang itu kalian ambil, akan penuh dengan daging. Dan kotoran binatang menjadi makanan bagi hewan kalian." Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kemudian melanjutkan sabdanya, "Oleh karena itu, janganlah kalian beristinja dengan keduanya, karena keduanya itu adalah makanan sudara kalian (golongan jin). "

شرح الحديث :

Āmir Asy-Sya'bi -raḥimahullāh- bertanya kepada 'Alqamah -raḥimahullāh-. Keduanya termasuk tabiin yang mulia, "Apakah Abdullah bin Mas'ūd ikut hadir bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pada malam di mana beliau bertemu dengan bangsa jin?" Lalu 'Alqamah memberitahunya bahwa dirinya telah bertanya kepada Ibnu Mas'ūd tentang hal tersebut, dan dia memberitahukan bahwa tidak ada seorangpun di antara mereka yang ikut menghadiri kejadian tersebut, akan tetapi pada suatu malam mereka pernah bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, namun mereka tiba-tiba kehilangan beliau, lalu mencarinya di lembah-lembah, jalan-jalan, dan di antara pegunungan, akan tetapi mereka tidak menemukannya. Para sahabat merasa khawatir jika Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah dibunuh secara diam-diam atau diculik oleh bangsa jin. Pada malam itu, mereka tidur dalam keadaan sedih dan gelisah. Ketika pagi hari tiba, tampak Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- datang dari arah gunung Hirā`. Lalu para sahabat memberitahunya bahwa mereka kehilangan beliau dan telah mencarinya kesana kemari akan tetapi tidak berhasil menemukan beliau. Merekapun tidur dengan sangat tidak menyenangkan. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberitahu bahwa telah datang kepadanya utusan dari kelompok jin, lalu beliau pergi bersamanya (menemui kaumnya) dan mengajarkan Al-Qur`ān kepada mereka. Lalu Rasulullah pergi bersama para sahabat untuk melihat bekas-bekas tempat dan perapian mereka, dan kemudian beliau memberitahukan bahwa para jin itu telah bertanya kepadanya mengenai makanan mereka. Lalu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberitahu mereka bahwa makanan halal untuk mereka adalah semua tulang hewan yang mereka dapatkan yang disembelih dengan menyebut nama Allah, ketika tulang itu mereka ambil, akan penuh dengan daging. Sementara kotoran binatang menjadi makanan bagi hewan mereka. Kemudian Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang umatnya agar tidak beristinja dengan keduanya (tulang dan kotoran binatang), karena keduanya itu adalah makanan sudara mereka dari golongan jin.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية