القدير
كلمة (القدير) في اللغة صيغة مبالغة من القدرة، أو من التقدير،...
Sesuatu yang diberikan berupa binatang atau tanah untuk dimanfaatkan hasilnya lalu dikembalikan setelah selang beberapa waktu.
Al-Manīḥah adalah salah satu bentuk pinjaman, dan termasuk amal kebajikan dan kebaikan yang disukai oleh Allah. Al-Manīḥah adalah suatu pemberian berupa korma, unta, kambing, dan sebagainya untuk dimanfaatkan hasilnya seperti buah-buahan dan air susu.
Kambing atau unta yang diberikan oleh pemiliknya kepada seseorang untuk dimanfaatkan susu atau bulunya, lalu dikembalikan lagi. Ada yang berpendapat, al-manīḥah khusus untuk dimanfaatkan susunya. Al-Manḥu artinya meminjami. Al-Manīḥah sering juga diungkapkan dengan arti setiap pemberian secara umum, baik berupa binatang, tanah atau lainnya. Asal kata al-Manīḥah dari al-manhu, yang berarti memberi.