Bintang (النَّجْمُ)

Bintang (النَّجْمُ)


الفقه العقيدة

المعنى الاصطلاحي :


Nama setiap bintang di langit.

الشرح المختصر :


An-Najm adalah nama salah satu benda angkasa yang keadaannya dijadikan petunjuk oleh peramal untuk mendeteksi perkara gaib dan peristiwa-peristiwa bumi serta pengaruhnya. Itulah yang dikenal dengan ilmu nujum atau ilmu tanjim. Ilmu ini terbagi menjadi dua macam: 1. Ilmu at-ta`ṡīr (pengaruh): Ilmu ini terbagi menjadi tiga bagian: a. Menyakini bahwa bintang-bintang tersebut memiliki pengaruh dan menjadi pencipta kejadian. Artinya bintang-bintang itulah yang menciptakan berbagai peristiwa dan kejahatan. Ini merupakan kemusyrikan yang besar. b. Menjadikannya sebagai sebab untuk mengetahui ilmu gaib sehingga seorang peramal menjadikan gerakan-gerakan (bintang), perpindahannya, dan perubahannya sebagai pertanda akan terjadi begini dan begitu. Orang ini menjadikan belajar ilmu perbintangan sebagai sarana untuk mengklaim mengetahui kegaiban. Mengaku-ngaku memiliki ilmu gaib merupakan kekafiran yang dapat mengeluarkan pelakunya dari agama. c. Meyakini bintang-bintang sebagai sebab terjadinya kebaikan dan keburukan. Yakni, apabila terjadi sesuatu maka dinisbahkan kepada bintang-bintang. Tidak ada sesuatupun yang disandarkan kepada bintang kecuali ketika sudah terjadi. Ini merupakan kemusyrikan kecil. 2- Ilmu at-Tasyīr (peredaran). Ilmu ini terbagi menjadi dua bagian: Pertama: menjadikan perjalanan bintang-bintang sebagai tanda untuk mencapai kemaslahatan agama. Ilmu ini diperlukan. Bila ilmu ini membantu kemaslahatan agama yang wajib maka mempelajarinya adalah wajib, seperti bila ingin menggunakan bintang untuk mengetahui arah kiblat. Kedua: Menjadikan perjalanan bintang-bintang sebagai tanda untuk meraih kemaslahatan duniawi. Ini tidak masalah, dan ini terbagi menjadi dua jenis: 1. Menjadikan bintang-bintang sebagai tanda arah, seperti mengetahui bahwa kutub berada di utara, dan seterusnya. Ini boleh. 2. Menjadikan bintang-bintang sebagai tanda musim. Inilah yang dikenal dengan mempelajari posisi-posisi bulan. Hal ini dianggap makruh oleh sebagian salaf, dan dibolehkan oleh sebagian yang lain. Pendapat yang benar adalah tidak ada kemakruhan dalam hal ini.

التعريف اللغوي المختصر :


Bintang yang muncul. Dikatakan, "najama asy-syai`u yanjumu" artinya sesuatu itu muncul. Segala sesuatu yang muncul dan tampak maka dikatakan "najama". Pada asalnya an-najm adalah nama salah satu bintang di langit, kemudian menjadi nama ṡurayyā (gugusan bintang).