الرحيم
كلمة (الرحيم) في اللغة صيغة مبالغة من الرحمة على وزن (فعيل) وهي...
Apa/siapa saja yang dijadikan oleh sebagian makhluk sebagai orang/benda yang menyerupai dan menyamai Allah -Ta'ālā- dari makhluk-makhluk-Nya dalam hal-hal yang menjadi hak Allah -Subḥānahu- berupa ulūhiyyah, rubūbiyyah, nama-nama dan sifat-sifat-Nya.
Sesungguhnya di antara akidah Ahli Sunah wal Jamaah dalam perkara Tauhid, bahwa Allah -'Azzā wa Jallā- tidak memiliki “naẓir”, yakni Dia tidak memiliki sesuatu yang menyamai dan menyerupai-Nya dalam sesuatu pun dari sifat rubūbiyyah-Nya, ulūhiyyah-Nya, nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Allah Esa dalam żat-Nya; tidak ada yang menyamai-Nya, tidak ada yang menyerupai-Nya, dan tidak ada penolong bagi-Nya. Dia Esa dalam rubūbiyyah-Nya; tak ada seorang pun yang terlibat bersama-Nya dalam mengatur, tak ada seorang pun yang berkuasa bersama-Nya, dan tak ada seorang pun yang membantu-Nya. Bahkan, tidak ada seorang pun yang memberi syafaat di sisi-Nya kecuali dengan izin-Nya, karena kesempurnaan kekuasaan-Nya. Demikian pula, Dia Esa dalam ulūhiyyah-Nya sehingga tidak ada yang berhak disembah selain Allah -'Azzā wa Jallā-. Dia juga Esa dalam nama-nama dan sifat-sifat-Nya; maka tak ada yang menyerupai-Nya dan tidak ada yang senama dengan-Nya.
An-Naẓīr artinya yang serupa dalam segala sesuatu, yang menyamai dan yang mirip. Dikatakan, "Hāżā nażīru Hāżā" artinya ini menyamai ini.