Dalil-dalil yang diperselisihkan (أَدِلَّةٌ مُخْتَلَفٌ فِيهَا)
أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Sumber-sumber syariat Islam yang diperselisihkan oleh para ulama untuk dijadikan dalil, seperti ucapan sahabat, dan sebagainya.
الشرح المختصر :
Para ulama membagi dalil-dalil syariat menjadi dua jenis: 1. Dalil-dalil yang disepakati, yaitu Alquran, Sunah, Ijmak, dan Qiyās. 2. Dalil-dalil yang diperselisihkan, yaitu himpunan berbagai sumber ijtihad yang diperselisihkan, baik dalam penetapannya maupun keabsahan pengambilan dalil dengannya dalam berbagai hukum syariat. Di antara dalil-dalil yang diperselisihkan adalah perkataan para sahabat, istiṣḥāb, istiḥsān, al-maslaḥah al-mursalah, syariat sebelum kita, 'urf (kebiasaan/adat istiadat), dan sebagainya.