Cadel (أَلْثَغُ)
أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Seseorang yang mengubah pengucapan suatu huruf menjadi huruf lain karena gangguan pada lisannya.
الشرح المختصر :
Al-Alṡag ialah seseorang yang tidak mampu mengucapkan beberapa huruf dalam kalimat sehingga ia menggantinya dengan huruf lain, disebabkan penyakit atau lisannya yang tertahan.
التعريف اللغوي المختصر :
Al-Alṡag adalah orang yang cadel. Dan al-Luṡgatu artinya berujar suatu huruf namun yang terdengar huruf lain.