Kebutuhan (احتياج)
أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Butuh pada sesuatu yang ketiadaannya dapat mengakibatkan kesulitan dan bahaya.
التعريف اللغوي المختصر :
Al-Iḥtiyāj adalah kebutuhan pada sesuatu. Dikatakan, "Iḥtāja ar-rajulu yaḥtāju iḥtiyājan", apabila seseorang membutuhkannya. Kata al-ḥawaj dan al-ḥājah artinya kefakiran. Lawan kata al-iḥtiyāj adalah al-istignā` (tidak membutuhkan) dan al-iktifā` (berkecukupan).