Mengumpulkan kayu bakar (احْتِطابٌ)
أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Mengumpulkan apa yang bisa digunakan untuk menyalakan api berupa cabang pohon, dahan dan rantingnya dengan niat memilikinya.
الشرح المختصر :
Al-Iḥtiṭāb adalah mengumpulkan apa yang bisa digunakan untuk menyalakan api berupa cabang pohon, dahan, dan rantingnya, baik pohon tersebut basah atau kering, dengan tujuan memilikinya.
التعريف اللغوي المختصر :
Al-Iḥtiṭāb adalah bentuk masdar fi'il iḥtaṭaba. Dikatakan, "Iḥtaṭaba yaḥtaṭibu iḥtiṭāb" artinya ia mengumpulkan kayu bakar (al-ḥaṭab). Dan al-ḥaṭab adalah pohon atau kayu yang layak dijadikan bahan bakar api.