Menyinari dengan lampu (اسْتِصْباحٌ)
أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Menerangi dan menyinari dengan lampu.
التعريف اللغوي المختصر :
Al-Istiṣbāḥ adalah bentuk maṣdar dari fi'il istaṣbaḥa. Artinya menerangi dan menyinari dengan al-miṣbāḥ, yakni sesuatu yang darinya cahaya menyala.