Berhias (تحْلِيَةٌ)

Berhias (تحْلِيَةٌ)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Perbuatan wanita memakai perhiasan dari emas, perak, dan lainnya; atau tindakan memakaikan perhiasan kepadanya.

التعريف اللغوي المختصر :


At-Taḥliyah ialah memakai perhiasan. Dikatakan, "Taḥallat al-mar`ah" yakni seorang wanita memakai perhiasan. Sedangkan al-ḥilyah artinya perhiasan berupa emas, perak, dan sebagainya.