Tarwiyah (تروية)

Tarwiyah (تروية)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Mengambil bekal air dan membawanya untuk di minum, atau menyiram dan semacamnya.

الشرح المختصر :


Istilah "at-tarwiyah" diungkapkan dengan disandarkan pada hari, dan maksudnya adalah hari ke-8 dari bulan Zulhijah. Di hari ini jamaah haji bergerak menuju Mina. Ini hari ke-8 bulan Zuhijah. Dinamakan "hari tarwiyah" karena salah satu dari dua sebab: 1. Sebab di hari ini, orang-orang mengambil bekal air, mengenyangkan unta mereka dan binatang semacamnya dengan air, dan mereka memasukkan air ke dalam bejana dan wadah-wadah air pada hari itu sebagai bentuk persiapan pergi ke Arafah, mengingat tak ada sumber air di Arafah. 2. Karena orang yang menunaikan ibadah haji memperhatikan perintah haji, mempersiapkan diri di hari itu dan bersiap-siap menunaikan haji. Ada pula yang mengatakan, dinamakan "hari tarwiyah" karena Nabi Ibrahim -'alaihi as-salām- di malam itu bermimpi menyembelih putranya. Maka di pagi harinya beliau berbicara (yarwī) di dalam batin, apakah itu sekedar mimpi atau perintah dari Allah -Ta'ālā-? Karena itulah dinamakan hari "Tarwiyah".

التعريف اللغوي المختصر :


At-Tarwiyah artinya mengambil bekal air dan membawanya. Asal kata at-tarwiyah dari kata "ar-ray" yaitu kenyang karena air. Lawan katanya adalah al-'aṭasy (dahaga). Ada yang mengatakan, at-tarwiyah berasal dari kata "at-tarwi`ah" atau "at-tarawwī" yang berarti berfikir. Dikatakan, "Rawwa`a yurawwi`u tarwi`atan" yaitu memikirkan dan memperhatikan suatu perkara.