Merokok (تَدْخِينٌ)

Merokok (تَدْخِينٌ)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Menghisap asap dari lintingan tembakau, cerutu, ganja dan lainnya, kemudian mengeluarkannya kembali melalui hidung atau mulutnya.

التعريف اللغوي المختصر :


Mengeluarkan asap dari api. Arti lainnya ialah menghisap rokok dan membakar.