Keyakinan keliru (جهل بالاعتقاد)

Keyakinan keliru (جهل بالاعتقاد)


العقيدة أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Mengucapkan satu perkataan, melakukan satu perbuatan atau meyakini satu keyakinan yang berlawanan dengan kebenaran, atau tidak ada ilmu sama sekali.

الشرح المختصر :


Tidak mengetahui Allah merupakan penyakit berbahaya. Barangsiapa dikehendaki oleh Allah mendapat kebaikan, maka Dia mengajarkan kepadanya hal yang berguna baginya dan menjadikannya memahami agama dengan mendalam serta membukakan mata hatinya. Al-Jahl terbagi dua macam: 1. Kebodohan manusia yang tidak bisa dimaafkan. Ini adalah kebodohan yang timbul dari kelalaian, pengabaian, atau keengganan, padahal ada kemampuan untuk belajar, baik ketidaktahuan tentang kekafiran atau kemaksiatan. 2. Kebodohan manusia yang bisa dimaafkan. Yaitu, ketidaktahuan yang timbul bukan karena pengabaian dan kelalaian, tetapi berasal dari ketidakmampuan. Contohnya, seseorang yang hidup di padang pasir yang jauh dari para ulama dan tidak terlintas dalam hatinya bahwa sesuatu itu haram. Jika ia orang muslim, maka tindakannya tidak mendapatkan hukuman. Jika ia orang kafir, maka ia di dunia diberlakukan hukum orang kafir, sedangkan urusannya di akhirat dikembalikan kepada Allah. Sebagian ulama membagi al-jahl menjadi Jahl Basīṭ (kebodohan sederhana), yaitu tidak mengetahui kebenaran saja, dan Jahl Murakkab (kebodohan yang rangkap/keterlaluan), yaitu tidak mengetahui kebenaran serta meyakini yang batil.