Jallālah (جَلّالَةٌ)
أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Binatang yang mayoritas makanannya adalah barang najis.
التعريف اللغوي المختصر :
Al-Jallālah ialah binatang yang mencari barang-barang najis dan memakan al-jillah, yaitu tahi binatang dan kotoran.