البصير
(البصير): اسمٌ من أسماء الله الحسنى، يدل على إثباتِ صفة...
Bulan ketujuh dari tahun qamariyah.
Rajab adalah nama bulan ketujuh dari tahun kamariyah atau hijriah, terletak antara Jumadilakhir dan Syakban. Ia merupakan bulan yang terpisah di antara empat bulan haram yang disebutkan dalam firman Allah Ta'ālā, "Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram (suci)." Allah Ta'āla memuliakan bulan-bulan ini di atas semua bulan lainnya dalam setahun. Allah mengagungkan perbuatan dosa padanya secara khusus, sebagaimana Dia memuliakannya secara khusus. Dinamakan demikian, diambil dari kata "at-tarjīb", yang berarti mengagungkan, karena dahulu orang-orang jahiliah mengagungkannya dan tidak menghalalkan perang di dalamnya. Disebut juga Rajab Muḍar, karena mereka sangat mengagungkannya. Juga Rajab al-‘Aṣamm, karena dia terpisah sendiri dari bulan-bulan haram.
Rajab adalah salah satu bulan Arab setelah Jumadilakhir dan sebelum Syakban. Termasuk bulan haram. Dinamakan demikian, diambil dari kata "at-tarjīb", yang berarti pengagungan. Ada yang berpendapat, diambil dari kata "ar-rajbu", yang berarti memotong.