Kubur (قَبْرٌ)

Kubur (قَبْرٌ)


العقيدة أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Tempat di bumi yang digunakan untuk mengubur mayat.

الشرح المختصر :


Al-Qabr (kubur) merupakan persinggahan pertama menuju akhirat. Kubur ini bisa menjadi sebuah taman dari taman-taman surga atau sebuah lubang dari lubang-lubang neraka. Al-Qabr (kubur) adalah setiap tempat yang digunakan untuk mengubur jenazah. Tujuannya adalah menutupi mayat orang yang mati dan melindungi kehormatannya, agar orang-orang tidak terganggu oleh baunya dan mencegah binatang buas membongkarnya, sehingga tidak bisa memangsanya.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Qabr artinya mengubur mayat dan menimbunnya dengan tanah. Dan kata al-qabr secara umum diungkapkan untuk tempat dikuburnya manusia, baik berupa liang atau selainnya.