الإله
(الإله) اسمٌ من أسماء الله تعالى؛ يعني استحقاقَه جل وعلا...
Melakukan ikrar dan janji setia kepada imam untuk patuh dan taat serta membela.
Baiat ialah memberikan janji untuk menerima kekuasaan atau khilafah. Baiat merupakan akad syar'i yang dibangun di atas ketaatan antara rakyat -yaitu semua orang yang diperintah- dengan penguasa -yaitu amir atau pemimpin-, yaitu di selain kemaksiatan kepada Allah Ta'ālā. Karena orang yang berbaiat adalah berjanji kepada pemimpinnya bahwa dia akan menyerahkan keputusan kepadanya dalam urusan dirinya dan urusan kaum muslimin dan tidak akan melawan sedikit pun, serta akan mematuhinya dalam perkara yang dibebankan kepadanya saat senang dan tidak senang. Ketika melakukan baiat, mereka meletakan tangannya di tangan amir (pemimpin) sebagai bentuk penguatan janji. Baiat bisa dengan hati, dan itu berlaku umum untuk semua kaum muslimin. Bisa juga dengan lisan dan perbuatan, dan ini berlaku khusus bagi ahlul ḥalli wal ‘aqdi dari kalangan ulama dan pakar.
Al-Bai'ah artinya perjanjian dan pakta. Juga bermakna mengikuti dan memberikan ketaatan kepada imam. Asal arti al-bai'ah ialah menghadapi sesuatu dengan sesuatu.