البر
البِرُّ في اللغة معناه الإحسان، و(البَرُّ) صفةٌ منه، وهو اسمٌ من...
Pendidikan dan hukuman ringan yang diberikan oleh wali -selain hakim- terhadap orang yang berada di bawah perwaliannya dengan tujuan untuk memperbaikinya.
At-Ta`dīb (sanski) ialah proses pendidikan dan pengarahan yang bisa jadi disertai hukuman jika dibutuhkan untuk memperbaiki penyimpangan dan adab yang jelek serta mewujudkan kesalehan dan kelurusan individu yang dididik. Dan itu berbeda-beda sesuai tingkat perbedaan penyimpangan itu sendiri dan faktor-faktor yang meliputinya, juga orang yang dididik serta keadaannya. Perkataan, “At-Ta'dīb ialah hukuman ringan yang diberikan oleh wali -selain hakim” merupakan batasan yang mengeluarkan hukuman ta'zīr. Karena ta'zīr adalah hukuman yang luas, mencakup yang ringan dan berat yang ditetapkan oleh hakim dan orang-orang yang memiliki kekuasaan umum. Berbeda dengan ta`dīb, tidak memerlukan keputusan hakim. Sebagian ulama membatasi definisi ta`dīb pada satu aspek saja, yaitu pukulan, ancaman, dan kecaman.
At-Ta`dīb ialah menjatuhkan hukuman atas kesalahan, juga mengajarkan adab. Adab ialah akhlak baik dan perbuatan mulia. Asal maknanya ialah doa.