المصور
كلمة (المصور) في اللغة اسم فاعل من الفعل صوَّر ومضارعه يُصَوِّر،...
Membelanjakan harta dan mendistribusikannya dalam perkara yang tidak benar.
At-Tabżīr ialah ketidakcakapan seseorang dalam membelanjakan harta dan mengalokasikannya di tempat yang tidak semestinya yang tidak mengandung kemaslahatan.
At-Tabżīr artinya memisah-misahkan dan menyebarkan. Dikatakan, "Bażartu al-ḥabba fī al-arḍi bażran," artinya aku menebarkan biji di tanah dan memisah-misahkannya. Segala yang engkau pisah-pisahkan dan rusak maka engkau telah men-tabżīr-kannya.