Mengikut (التَّبَعِيَّةُ)

Mengikut (التَّبَعِيَّةُ)


الفقه أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Keterikatan janin dengan induknya dalam hukum penyembelihan karena ia bagian dari induk tersebut.

الشرح المختصر :


At-Taba'iyyah adalah ketergantungan furu' (cabang) dengan asal (pokok). Furu' adalah sesuatu yang mengikuti selainnya, dan dia berasal darinya. Hal ini ada dua keadaan: 1. Furu' tersebut melekat dengan asalnya, seperti janin dengan ibunya, dia mengikuti ibunya. Juga seperti wol dengan domba, susu hewan dengan tempat susunya. 2. Furu' yang terpisah dari asalnya, seperti bayi apabila ditawan bersama dengan salah satu dari kedua orang tuanya.

التعريف اللغوي المختصر :


At-Taba'iyyah ialah terkaitnya sesuatu dengan lainnya dan bergabung dengannya. Asal katanya ialah Al-Ittibā', yaitu berjalan di belakang orang lain. Juga berarti ketergantungan.